Kronologi, Pohuwato – Ketuan Dewan Pengawas (Dewas) Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo Rahman Dako, meminta agar pemerintah mengambil peran soal bisnis tambang emas di Pohuwato.
Rahman Dako mengatakan, pemerintah harus berada di depan untuk mengatur bisnis tambang tersebut.
“Tugas pemerintah itu yang mengatur. Ada banyak tipologi yang bisa dipakai untuk menggantikan merkuri atau pembukaan tambang emas yang merusak seperti di Pohuwato,” katanya kepada Kronologi.id, Minggu (2/8/2020).
Akibat dari tambang tersebut, kata dia, kawasan hutan menjadi rusak dan berdampak pada sungai, sawah banyak yang tersedimentasi.
“Yang paling parah itu penelitian UNG sudah sampai di burung air. Di teliti hatinya, jantung, itu (merkuri) sudah sampai di dalam burung yang ada di Pohuwato,” ujarnya.
Dewas Japesda juga mengatakan, tidak percaya kalau ketua DPRD Pohuwato pernah berkomentar di salah satu media tidak mengetahui keberadaan alat berat di tambang emas.
“Mungkin detailnya dia tidak tahu. Tapi dia pasti sudah tahu itu, artinya sudah lama kita suarakan,” kata dia.
Tidak hanya itu, Rahman juga mengatakan, jika pemerintah tidak membenahi persoalan tambang tersebut, maka tinggal tunggu kehancuran Pohuwato kedepannya, dan sudah nampak tanda-tandanya.
“Pemerintah musti tegas. Harus diselesaikan ini. Kalau Bupati (Syarif Mbuinga) tak bisa menyelesaikan, ke depan akan sangat sulit, mumpung dia masih berkuasa,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Bahar
Discussion about this post