Kronologi, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, penangkapan Djoko Tjandra, menjadi penegasan negara tak boleh dipermainkan oleh siapa pun.
“Ini menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.
Menurut Yasonna, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan.
Yasonna berharap, penangkapan ini menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum.
Tak lupa, Yasonna mengapresiasi Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 itu. Terlebih, proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police).
“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post