Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Djoko Tjandra Ditangkap, Ketua MPR: Polri Berhasil Atasi Hambatan Internal

REDAKSI by REDAKSI
31/07/2020
in Headline, Nasional
A A
Djoko Tjandra Ditangkap, Ketua MPR: Polri Berhasil Atasi Hambatan Internal

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)./Ist


Kronologi, Jakarta — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Listio Sigit dan jajaran Polri menangkap serta membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra.

Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. Setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.

“Menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri berhasil mengatasi berbagai hambatan. Termasuk hambatan internal, dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang lari atau bersembunyi di luar negeri. Namun, keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

alterntif text

“Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan,” kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR dan mantan Ketua DPR RI ini mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang di sekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

“Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kerja sama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

“Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri,” pungkas Bamsoet.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BamsoetDjoko TjandraKabareskrim PolriMPR RIPolri
alterntif text
Previous Post

DPC PPP Kabgor Surati DPP, Nelson-Hendra Belum Final?

Next Post

Ini Hikmah Iduladha di Tengah Pandemi Menurut Ketua Dekab Gorontalo

Related Posts

Pakar Sarankan Kewenangan Penyidik Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pakar Sarankan Kewenangan Penyidik Dilimpahkan ke Kejaksaan

08/04/2022
Rano Karno: Pembangunan Berkelanjutan Harus Perhatikan Keadilan Sosial

Rano Karno: Pembangunan Berkelanjutan Harus Perhatikan Keadilan Sosial

24/03/2022
Pakar Pertanyakan Peran Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Trading Bodong

Pakar Pertanyakan Peran Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Trading Bodong

16/03/2022
Dibunuh Tanpa Proses Hukum

Dibunuh Tanpa Proses Hukum

13/03/2022
Next Post
Ini Hikmah Iduladha di Tengah Pandemi Menurut Ketua Dekab Gorontalo

Ini Hikmah Iduladha di Tengah Pandemi Menurut Ketua Dekab Gorontalo

Ngeri, AS Catat Lebih dari 1.200 Kematian Corona Selama 3 Hari Berturut-turut

Ngeri, AS Catat Lebih dari 1.200 Kematian Corona Selama 3 Hari Berturut-turut

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved