Minggu, Januari 24, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Pemerintah Yang Bandel

REDAKSI by REDAKSI
30/07/2020
in Opini
Pemerintah Yang Bandel

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI./Ist


Oleh: M Rizal Fadillah
~Pemerhati Politik dan Kebangsaan~

Negara demokrasi bohong adalah negara Indonesia kini. Bohong bahwa konon kekuasaan di tangan rakyat. Faktanya kekuasaan tetap ada di tangan Pemerintah. Dari Pemerintah oleh Pemerintah untuk Pemerintah. Pemerintah yang tak peduli suara dan perasaan rakyat.

RUU BPIP adalah RUU kacau. RUU usulan Pemerintah mengganti RUU HIP inisiatif DPR. RUU baru yang seharusnya masuk antrian Prolegnas dulu. Tetapi mengingat Pemerintah adalah penguasa yang tak bisa diganggu gugat maka dilabraklah fatsun bahkan aturan itu. Kata orang sunda “kumaha aing”, kata orang betawi “gimana gue”.

Masyarakat melihat bahwa Pemerintah semakin bandel saja. Omnibus law itu rentan dan menyakiti masyarakat bawah, diprotes buruh, tetapi lanjut saja “the show must go on”. UU No 2 tahun 2020 eks Perppu 1 tahun 2020 menginjak kedaulatan DPR dan menghancurkan kedaulatan hukum, namun dianggap tak masalah. DPR “manggut-manggut” saja.

Politisi dikebiri, Polisi dan TNI di bawah kendali, partai politik menyatukan diri, pengusaha butuh proteksi, mahasiswa tak ada biaya untuk demonstrasi, aksi sebatas diskusi, pengkritisi bisa dipersekusi, Pemerintah pun semakin percaya diri.

Anak dan kerabat istana maju Pilkada sah-sah saja. Itu hak warga negara, begitu dalihnya. Sorotan nepotisme Presiden dan pejabat lain dianggap angin lalu. Nanti juga berhenti, begitu fikirnya. Tutup telinga tutup mata. Pokoknya negara bagaimana saya, bagaimana pemegang kuasa.

Semua Perppu menjadi alat kepentingan politik. Tidak memenuhi syarat “kegentingan memaksa”. Hanya karena disetujui oleh DPR maka perilaku bandel dalam melanggar Konstitusi ini menjadi tidak terasa. Sebenarnya DPR juga ikut dan termasuk melanggar Konstitusi.

Karakter nakal dan sikap bandel Pemerintah sudah sampai untuk dapat terpenuhinya ketentuan Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Seharusnya mundur. Dengan Putusan Mahkamah Agung No 44 P/HUM/2019 yang merontokkan Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU No 5 tahun 2019 telah mendelegitimasi Pemerintah. Seharusnya dimundurkan.

Dalam keluarga jika ada anak bandel, maka ia patut diingatkan, diberi petuah, dijewer dan diberi sanksi. Jika sampai durhaka dan menyakiti terus kedua orang tuanya, maka pantas dan bisa diterima alasan, jika akhirnya ia harus diusir keluar rumah. Bahkan tidak diakui lagi sebagai anaknya lagi.

Negara ini sedang mengalami perilaku bandel dari penyelenggara negaranya. Hukum sudah saatnya untuk bertindak tegas dalam rangka memulihkan kedaulatannya.
Jangan biarkan terus tercabik-cabik dan tak berdaya.

Bandung, 29 Juli 2020

Tags: Demokrasi
alterntif text
Previous Post

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabgor 2019 Diparipurnakan

Next Post

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus

Related Posts

Ikuti

Ikuti

11/12/2020
Tuan Demang Yang Merasa Demokrasi

Tuan Demang Yang Merasa Demokrasi

24/11/2020
Dengan Alasan Pandemi, Pemerintah Gak Boleh Bunuh Demokrasi

Dengan Alasan Pandemi, Pemerintah Gak Boleh Bunuh Demokrasi

20/11/2020
Lepaskan Borgol Demokrasi

Lepaskan Borgol Demokrasi

14/11/2020
Next Post
PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus

Soal Kuota Internet, Nadiem: Saya Sedang Merancang Apa yang Bisa Kami Lakukan

Soal Kuota Internet, Nadiem: Saya Sedang Merancang Apa yang Bisa Kami Lakukan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    2013 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Jangan Dilepas, 3 Zodiak Ini Akan Selalu Membahagiakan Pasangannya

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Giliran Manokwari Papua Barat Diguncang Gempa M 4,1

    364 shares
    Share 146 Tweet 91

TERKINI

Aneh! Ketua DPC Gerindra Jaktim Sarankan Anies Mundur dari Gubernur, Ada Apa?

Aneh! Ketua DPC Gerindra Jaktim Sarankan Anies Mundur dari Gubernur, Ada Apa?

by REDAKSI
23/01/2021
0

BMKG: Cuaca Ekstrem Akan Meningkat hingga Februari

BMKG: Cuaca Ekstrem Akan Meningkat hingga Februari

by REDAKSI
23/01/2021
0

Kejagung Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa?

Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Pakar Hukum Pertanyakan Peran OJK

by REDAKSI
23/01/2021
0

KPAI Sebut Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab Tak Hargai Keberagaman

KPAI Sebut Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab Tak Hargai Keberagaman

by REDAKSI
23/01/2021
0

4 Zodiak yang Tak Mudah Jatuh Cinta, Tapi Paling Setia

4 Zodiak yang Tak Mudah Jatuh Cinta, Tapi Paling Setia

by REDAKSI
23/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved