Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Selain Pinjam Dana ke BUMN, SGY Sarankan Anies Terbitkan Obligasi Daerah

REDAKSI by REDAKSI
29/07/2020
in Megapolitan
Selain Pinjam Dana ke BUMN, SGY Sarankan Anies Terbitkan Obligasi Daerah

Gubernur DKI Anies Baswedan./Ist


Kronologi, Jakarta — Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menyebut langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan meminjam dana Rp12,5 triliun kepada perusahaan BUMN, PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), tak cukup untuk memulihkan ekonomi Jakarta akibat dampak pandemi Covid-19.

Menurut SGY, panggilan akrab Sugiyanto, Anies juga harus berani menjalankan kebijakan obligasi (surat utang) daerah, agar Pemprov DKI dapat segera keluar dari himpitan kesulitan ekonomi, demi percepatan pembangunan di Ibu Kota.

Sebab, SGY menganggap, dana pinjaman Rp.12,5 triliun itu masih jauh dari cukup bila digunakan untuk pemulihan ekonomi yang rencananya akan digunakan untuk pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, pengelolahan sampah, dan untuk peningkatan infrastruktur. Apalagi untuk membangun dan memajukan Kota Jakarta sebagaimana janji kampaye Pilkada DKI 2017 lalu.

“Utang kepada PT. SMI itu untuk memulihkan ekonomi akibat terdampak wabah covid-19 harus didukung. Namum wajib diikuti kebijakan visioner dan terencana untuk membangun dan memajukan Kota Jakarta, kebijakan obligasi daerah lah pilihannya,” kata Sugiyanto saat ditemui di Kantornya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, (29/7/2020).

Aktivis senior Jakarta ini menambakan, bahwa keinginan Jakarta menjalankan obligasi sudah pernah disampaikan oleh Fauzi Bowo (Foke) sejak awal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2007 silam.

Saat itu, lanjutnya, Foke menegaskan bahwa tahun 2008 Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan obligasi, namum gagal terwujud karena saat itu gagasan obligasi dianggap hal baru dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Diakhir masa jabatannya, Foke kembali mewacanakan akan membuat kebijakan obligasi, tetapi dalam perjalannya keinginan itu kandas lagi, lantaran saat Pilkada Jakarta tahun 2012 Foke kalah melawan Joko Widodo (Jokowi).

Lalu pada tahun 2013, SGY melanjutkan, Jokowi yang terpilih menjadi Gubernur DKI menyatakan keengganannya menerbitkan obligasi karena menganggap keuangan DKI Jakarta cukup untuk menjalankan seluruh program pembamgunan tanpa perlu berutang dengan pihak manapun.

alterntif text

“Tahun 2017 Anies menang Pilkada Jakarta, lalu pada tahun 2019, Gubernur Anies Bawesdan menyatakan akan menerbitkan obligasi. Tujuannya untuk percepatan pembanguan, tetapi ditentang oleh banyak pihak, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), alasannya keuangan Jakarta masih cukup untuk membiayai semua pembangunan di Jakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, SGY kemudia menjelaskan, tentang penyebab Jakarta yang sampai saat ini belum menerbitkan obligasi. Ia menguraikan bahwa hal itu terjadi karena selalu ada perbedaaan pandangan antara Gunernur dan DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sedangkan tujuan dari obligasi penting, yaitu untuk percepatan pembangunan Kota Jakarta.

Selain permasalah tersebut, kata SGY, ada juga sikap arogansi berlebih dari pihak-pihak yang menolak obligasi. Mereka menganggap Jakarta tak butuh obligasi karena anggaran dan pendapatan daerah (APBD) DKI Jakarta cukup dan melebihi kebutuhan pembiayaan daerah. Serapan rendah APBD Jakarta juga dijadikan dasar menentang kebijakan obligasi.

“Alasan ini semua mendandakan masih belum adanya pemahaman yang kompreshensif tentang obligasi (surat utamg) daerah. Walaupun APBD Jakarta berlebih, tetapi untuk bisa cepat membangun dan memajukan Koja Jakarta menjadi Kota yang setarap Kota besar di dunia, tetap dibutuhkan dana yang besar. Mengandalkan APBD DKI Jakarta saja tidak lah akan permah cukup,” tegas SGY.

Meskipun obligasi bukanlah satu-satunya cara skema pembiayaan kreatif, tetapi ada hal posif lain dari kebijakan obligasi dibandingkan dengan cara lain seperti, melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), dengan Bank Penbangunan Daerah (BPD), dan melalui PT. Sarana Multi Infrastuktur (SMI).

Pada skema obligasi daerah masyarakat bisa menjadi sarana investaai. Dengan cara ini baik pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama membangun dan mendapatkan mamfaat dari penerbitan obligasi daerah, yaitu kemajuam perkembangan daerah. Selain itu, juga sebagai ukuran kesiapan daerah membuka diri terhadap wilayah luar untuk mendapatkan kepercayaan lebih luas baik dari dalam dan luar negeri.

“Semua aturan dan ketentuan obligasi sudah ada. Jakarta memenuhi syarat untuk terbitkan obligasi. Jangan kalah dengan Provinsi Jawa Barat dan Kota Bogor. Jakarta harus menjadi pelopor obligasi daerah. Diera Gubernur Anies obligasi daerah harus bisa terwujud, dampak pandemi covid-19 bisa menjadi jalan obligasi di Jakarta,” pungkas SGY.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanCorona Covid-19DPRD DKIKatarObligasi DaerahPemprov DKISGYStimulus Ekonomi
Previous Post

Tahu Fotonya Dibakar, Ini Perintah Habib Rizieq

Next Post

Dukung Gibran, Ketum PAN Zulhas Bilang Dinasti Politik Tak Masalah

Related Posts

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
H. Wawan Siap Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Anggota F-PAN DPRD DKI

H. Wawan Siap Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Anggota F-PAN DPRD DKI

05/08/2022
Anies Ganti Nama RSUD Jadi ‘Rumah Sehat’, Ketua DPRD DKI: Kebijakan Tidak Penting!

Anies Ganti Nama RSUD Jadi ‘Rumah Sehat’, Ketua DPRD DKI: Kebijakan Tidak Penting!

04/08/2022
Disaksikan Gubernur Anies, Pengurus AMSI DKI Jakarta Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

Disaksikan Gubernur Anies, Pengurus AMSI DKI Jakarta Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

03/08/2022
Next Post
Dukung Gibran, Ketum PAN Zulhas Bilang Dinasti Politik Tak Masalah

Dukung Gibran, Ketum PAN Zulhas Bilang Dinasti Politik Tak Masalah

Tak Akurat dan Dikomersialisasi, Epidemiolog Minta Rapid Test Distop!

Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo Mendekati Angka 1000

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6047 shares
    Share 2419 Tweet 1512
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved