Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Protes Bangunan Langgar IMB, Sejumlah Massa Demo di Balai Kota

REDAKSI by REDAKSI
22/07/2020
in Megapolitan
Protes Bangunan Langgar IMB, Sejumlah Massa Demo di Balai Kota

Sejumlah massa dari Jakarta Development Watch (JDW) saat enggelar aksi demonstrasi di kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/20)./Ist


Kronologi, Jakarta — Sejumlah massa dari Jakarta Development Watch (JDW) menggelar aksi demonstrasi di kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/20).

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan kasus bangunan rumah tinggal di Jalan Sekolah Duta III/PC 26 Komplek Pondok Indah, RT 04/14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang proyek pembangunannya diduga melanggar IMB.

Sementara sesuai surat Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta selatan dengan nomor Surat 3090/-1758 tertanggal 21 November 2019 yang ditujukan pada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, sudah diperintahkan untuk membongkar paksa bangunan tersebut dan sudah sesuai peraturan Gubenur DKI Jakarta no 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan sesuai Menu

“Tidak kunjung dilakukan pembongkaran, padahal bangunan itu menyalahi IMB. Padahal itu rekomendasi teknis dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta selatan,” kata Koordinator Aksi, Fikri Ahmad di sela-sela demonstrasi.

Fikri mengatakan, berdasarkan rekomendasi teknis Sudin Citata, bangunan itu telah melanggar jarak bebas depan dan jarak bebas samping.

alterntif text

“Jadi, tembok bangunan melewati batas ketentuan IMB,” tegasnya.

Oleh karenanya berdasarkan Pergub 279 tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), pihak Suku Dinas Citata Jakarta selatan sudah meminta Satpol PP untuk menertibkan bangunan tersebut.

Diketahui, sebelumnya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai tupoksi, sebagaimana rekomendasi dari surat Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

“Jadi, saya pastikan bagunan yang dimaksud melanggar IMB itu sudah dieksekusi. Bahkan, saat melakukan penertiban pembongkaran ke lokasi Satpol PP dalam hal ini Satpol PP Jakarta Selatan turun langsung bersama Sudin Dinas Citata Jakarta Selatan,” kata Arifin kepada Kronologi.id, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia juga menjelaskan, bahwa penanganan bangunan tersebut sepenuhnya berada di bawah komando langsung Wali Kota Jakarta Selatan. Termasuk juga teknis eksekusi di lapangan menjadi wilayah Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanKasatpol PP DKI ArifinPemprov DKI
Previous Post

Bersama Polres, Pemda Pohuwato Akan Sisir Tempat Keramaian

Next Post

Masuk Organisasi Penggerak Kemendikbud, Komisi X Bakal Panggil Tanoto dan Sampoerna Foundation

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
Masuk Organisasi Penggerak Kemendikbud, Komisi X Bakal Panggil Tanoto dan Sampoerna Foundation 1

Masuk Organisasi Penggerak Kemendikbud, Komisi X Bakal Panggil Tanoto dan Sampoerna Foundation

Ajaib!! Klepon Jadi Korban Buzzer

Ajaib!! Klepon Jadi Korban Buzzer

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved