Kronologi, Gorontalo- Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali menangkap tiga orang pengedar narkoba jaringan Makassar dan Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta SIK mengatakan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 10 saset narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan dua laporan polisi, berhasil diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu sejumlah 10 saset,” kata AKP Leonardo, Jumat (17/7/2020).
Laporan pertama, tim Sat Narkoba Polres Pohuwato mengamankan pria berinisial DT alias Dir (36), pada Senin (13/7/2020) sore, saat akan mengambil narkotika di salah satu rumah makan wilayah Kecamatan Paguat.
“Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu,” terang pria berpangkat ajun komisaris polisi ini.
Polisi selanjutnya mengamankan dua orang tersangka berinisial HN (36) warga Wonggarasi Tengah, Kabupaten Pohuwato, dan SN (30) warga Kabupaten Pinrang, Makassar, pada Selasa (14/7/2020).
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan saat hendak melintasi perbatasan dari daerah Kabupaten Pinrang menuju daerah Lemito, Kabupaten Pohuwato.
“Modus tersangka menyembunyikan delapan paket narkotika jenis sabu di dalam dasbor (tape mobil), lima saset plastik klip ukuran sedang, dua saset plastik klip ukuran sedang, dan satu saset plastik klip ukuran kecil serta lima saset plastik klip kosong ukuran sedang,” ungkap AKP Leonardo.
Hasil tes urine dua tersangka dinyakatan positif, sementara satu orang negatif.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan petugas di Polres Pohuwato.
Penulis: Epox Editor : Zul
Discussion about this post