Kronologi, Jakarta – Artis Catherine Wilson menambah daftar artis yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Artis yang juga merupakan model tersebut diciduk di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 17 Juli 2020.
Penangkapan artis yang kini berusia 39 tahun tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Pagi tadi benar ada public figure diamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Yusri dalam keterangannya.
Yusri menjelaskan Catherine ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ditemukan 2 paket diduga jenis sabu. Yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya,” demikian Yusri.
Penulis: Rina
Discussion about this post