Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melakukan reses di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Selasa (14/7/2020).
Dalam reses ini, mereka juga bertemu dengan Legislator Bonebol untuk membicarakan mengenai status kewenangan dan kepemilikan lahan.
“Status kepemilikan lahan di Bonebol banyak sekali terjadi masalah, dimana ada beberapa lahan yang belum diketahui status kewenangannya,” kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Bonebol, Irwan Mamesa.
Irwan mengatakan, ada beberapa program yang terhalang dengan status kewenangan lahan yang ada di Bone Bolango, sehingga kita adakan reses ini untuk adanya sinkronisasi lahan.
“Kita harus memastikan beberapa lahan yang ada di Bonebol. Ketika ada memiliki lahan di daerah ini maka yang tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), begitu juga masalah tanah milik provinsi maka itu kewenangan provinsi,”kata dia.
Dia menambahkan, ketika persepsi itu bisa sama dengan anggota DPRD Bone Bolango, maka kegiatan yang akan direncanakan akan makin jelas dan tidak salah sasaran.
“Hal itu akan menghilangkan kesan saling lempar tanggung jawab, sebab masalah itu sering terjadi,” sambungnya
Sementara itu, Ketua DPRD Bonebol, Halid Tangahu ikut mendukung sinkronisasi status kewenangan kepemilikan tanah Bone Bolango dan provinsi Gorontalo.
“Kita harus mencatat mana lahan-lahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bone Bolango dan kewenangan provinsi Gorontalo,” kata Halid Tangahu
Dia mengakui di Gorontalo ada beberapa yang yang berkaitan dengan kewenangan lahan yang masih aset Bonebol dan Provinsi Gorontalo.
“Saya berharap dengan adanya reses ini, status kepemilikan lahan di Bonebol itu bisa jelas,” pungkasnya.
Penulis: Sarjan Lahai Editor : Bahar
Discussion about this post