Connect with us

Megapolitan

Soal Reklamasi Ancol, Eki Pitung Minta Haji Oding Tak Catut Bamus Betawi

Published

on

Soal Reklamasi Ancol, Eki Pitung Minta Haji Oding Tak Catut Bamus Betawi 31

Kronologi, Jakarta — Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung meluruskan klaim sepihak yang dilakukan Zainuddin (Haji Oding), yang mengatasnamakan Bamus terkait penolakan reklamasi perluasan kawasan Ancol.

Eki menegaskan, saat ini Haji Oding tidak masuk dalam kepengurusan Bamus Betawi periode 2018-2023 pimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung) yang diakui Pemprov DKI sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 dan Pergub Nomor 229 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelestarian budaya Betawi.

Karenanya, Eki menyebut, pernyataan Oding tidak bisa dianggap sebagai sikap Bamus Betawi.

“Saya ingin meluruskan, bahwa pernyataan Haji Oding soal reklamasi itu bukan sikap Bamus, karena dia bukan lagi pengurus Bamus Batawi,” kata Eki kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/7/2020) malam.

Hal ini, menurut Eki, sekaligus juga sebagai klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan keliru di sejumlah media online, yang menyebut ‘Bamus Betawi Menolak Reklamasi Ancol’ atas kutipan pernyataan Haji Oding beberapa hari terakhir.

Eki pun meminta Haji Oding untuk selanjutnya tidak lagi mencatut nama Bamus Betawi untuk kepentingan apapun.

“Haji Oding kan sudah punya ormas baru, sudah pegang SK yaitu ormas ‘Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982’, jadi itu saja dipake,” ujar Eki.

Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Rupublik Indonesia No. ahu 0003133.AH.01.07 Tahun 2020 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan badan musyawarah Betawi 1982, dengan Ketua Umum Zainudin dan Sekjen M.Iksan.

Ketika ditanya mengenai sikap Bamus Betawi terhadap Reklamasi Ancol, Eki Pitung menjawab diplomatis. Menurutnya, Bamus pada prinsipnya mendukung setiap pembangunan dan program Pemprov DKI.

Hanya saja, dia mengatakan, pembangunan tersebut harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih jauh, terkait perluasan kawasan wisata Ancol, Eki memandang, hal itu berbeda sama sekali dengan reklamasi era Basuki Tjahaha Purnama (Ahok).

“Kalau Ahok itu ngebangun pulau, ini (Ancol) kan perluasan tempat destinasi wisata kebanggaan warga Jakarta,” jelas Eki.

“Kami, Bamus setuju-setuju saja. Toh pengembangan tempat wisata Ancol juga sudah dibangun sejak Gubernur DKI era Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso), sampe Foke (Fauzi Bowo), sekarang dikembangkan lagi oleh Anies,” sambungnya.

Namun, demikian, Eki tetap mewanti-wanti agar perluasan area Ancol tersebut dilakukan kajian teknis terlebih dahulu, sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu kepentingan para nelayan yang mencari nafkah di laut Jakarta.

“Prinsipnya, kami hanya mengingatkan, yang terpenting semua aturan diikuti dan Pemprov betul-betul melakukan kajian teknis terkait,” ungkapnya.

Menurut Eki, kajian itu mulai dari penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, perencanaan pengambilan material, prasarana dasar, dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Selanjutnya, Eki juga meminta masyarakat tidak berlebihan dalam menyampaikan kritik kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, sebelum mengetahui desain tata ruang pengembangan kawasan tersebut.

“Belum apa-apa ini Anies sudah divonis ingkar janji, tidak konsisten dengan janji kampanye menolak reklamasi di Teluk Jakarta,” ungkap Eki.

Padahal, menurut Eki, terbitnya izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektare itu merupakan pengembangan pembangunan biasa yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

“Jadi, selama itu bermanfaat dan dapat mengundang wisatawan ke Jakarta, juga meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), saya kira bagus ya.. Apalagi konon ini akan jadi tempat wisata terbaik di Asia Tenggara, termasuk akan dibangun pembangunan Masjid Apung dan Museum Rasulullah,” katanya.

Karena itu, Eki meminta masyarakat tidak buru-buru berkesimpulan menganggap rencana lokasi reklamasi perluasan Dunia Fantasi dan reklamasi untuk perluasan Taman Impian Ancol Timur itu sama dengan membangun pulau reklamasi baru.

“Sekali lagi, ini adalah perluasan daratan Ancol yang bertujuan untuk pengembangan wisata. Beda dengan reklamasi pulau yang dilakukan Ahok,” pungkas Eki.

Untuk diketahui, sebelumnya Zainuddin alias Haji Oding mengaku sangat menyayangkan, langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.

Menurut dia, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Pemprov DKI Jakarta, hanya miliki saham 40 persen di Ancol, sementara 52,37 persen adalah swasta dan perorangan serta milik Yayasan 7,63 persen.

“Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020,” tutur Zainuddin.

Kata Zainuddin, Anies secara perlahan terus memperbesar atau menyetujui reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyebut, hal ini berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler