Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta Kementeria Hukum dan HAM menerapkan perlakuan yang sama dalam perburuan kasus kejahatan di Indonesa yang masih berstatus buronan.
Menurut Fadli, jangan sampai keberhasilan ekstradisi buronan pembobol ATM BNI Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa, dianggap lain oleh publik.
“Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di-reshuffle,” kata Fadli Zon di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, sangat terasa perbedaan saat menyandingkan kasus Maria dengan buronan Kejaksaan Agung, Joko Tjandra yang kini masih bebas berkeliaran, higga bisa mendapatkan e-KTP untuk syarat pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan.
“Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus,” katanya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu berharap agar penangkapan Maria Pauline murni keberhasilan Kemenkum HAM, bukan pencitraan agar tidak ditendang Presiden Joko Widodo dari kabinet.
Penulis: Tio
Discussion about this post