Kronologi, Jakarta – Indonesia Against Corruption (Inacor) mengapresiasi kinerja Menkum HAM Yasonna Laoly dalam menegakkan supremasi hukum selama menjabat sebagai pembanti Presiden Jokowi. Namun, Inacor masih menemukan berbagai problematika dan kasus di lapangan, khususnya terkait dengan pemasyarakatan warga binaan (narapidana) di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Sebagai organisasi yang fokus di upaya pemberantasan korupsi, kami kerapkali melakukan investigasi informasi di berbagai kementerian dan lembaga,” ujar Kepala Divisi Investigasi Informasi Inacor, Hamzah Zim dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).
Zim menjelaskan, terkait Kemenkumham, pihaknya melihat beberapa kasus pungli, korupsi dan pidana lainnya yang terjadi di lapas dan rutan. Dan ini kerpa menjadi berita booming di media massa nasional dan daerah.
Dalam catatan Inacor, beberapa kasus tersebut di antaranya suap di Lapas Sukamiskin Bandung, jual beli sel mewah di Rutan Boyolali, jual beli narkoba di Lapas Mataram, Lapas Kutacane Aceh, Lapas Kotaagung, Lapas Gunung Sugih, Lapas Rajabasa dan Lapas Way Kanan Lampung, hingga beberapa kasus lain yang tersebar di berbagai daerah se-Indonesia.
Zim menuturkan, investigasi informasi terkini yang dilakukan Inacor menemui berbagai indikasi pidana dan pelanggaran yang masih terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Walaupun pada 2019 lalu sempat dilakukan pembersihan praktik jual beli kamar oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, hingga pencopotan Kepala Rutan Jambe.
Modus pidana yang diduga dilakukan beberapa oknum pengamanan dan registrasi AJP, DSP, KH, DR dan GG, kerapkali mengatasnamakan Kepala Rutan Jambe walau terindikasi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Ditengarai, hal tersebut demi kepentingan pribadi, yang secara hukum masuk dalam kategori korupsi karena dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Berbagai penyelewengan yang terjadi di antaranya pungli mingguan ke warga binaan untuk pembangunan kantor Rutan Jambe padahal sebenarnya sudah ada anggaran yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham.
Kemudian, lanjutnya, pungli uang keamanan, penyewaan kamar untuk penggunaan narkoba yang diduga dikendalikan bandar narapidana HD, penyelesaian ‘perdamaian dalam rutan’ untuk tangkap tangan narkoba di dalam rutan yang semestinya diserahkan ke penyidik Polri, penyewaan puluhan telepon seluler untuk berkomunikasi dengan pihak di luar rutan, pengaturan justice collaborator dan remisi susulan untuk pemotongan masa tahanan.
Tak sampai disitu, ada juga transaksi rekening mencurigakan bernilai miliaran rupiah setiap bulan yang diduga berasal dari kasus di luar rutan yang dilakukan warga binaan yang sedang menjalani hukuman.
“Inacor mendukung Pak Yasonna sapu bersih pungli, suap dan korupsi di lapas dan rutan, apalagi terkait dengan dugaan dan indikasi yang berulangkali terjadi di Rutan Jambe, Tangerang,” pintanya.
“Mentalitas korup oknum pemasyarakatan harus terus menjadi atensi Pak Menkumham, agar lapas dan rutan sebagai benteng terakhir sistem pemberian sanksi bisa menjalankan konsep pemasyarakatan, yang semestinya bukan hanya melaksanakan hukuman, melainkan juga tanggung jawab mengembalikan narapidana ke dalam masyarakat,” tegas Hamzah Zim.
Secara khusus, Inacor berharap pemberantasan peredaran narkoba menjadi program prioritas Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang secara pribadi terlihat sangat semangat dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di berbagai lapas dan rutan sejak menjabat.
“Semangat Pak Menkumham dan Pak Dirjen Pemasyarakatan, kami mendoakan selalu. Berantas pungli, suap dan korupsi di setiap lapas dan rutan demi tercapainya visi-misi Indonesia Maju dari Pak Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post