Jumat, Januari 22, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Demokrat Nilai PAW Wabup Gorontalo Cacat Hukum

Herman Walangadi Urung Kembalikan Berkas Pencalonan

REDAKSI by REDAKSI
08/07/2020
in Regional
Terlalu Lama, Masyarakat Bosan Dengan Proses PAW Wakil Bupati Gorontalo

Ilustrasi foto. (atho)


Kronologi, Limboto – Bakal calon PAW Wakil Bupati Gorontalo dari Partai Demokrat Herman Walangadi batal mengembalikan berkas calon. Menurut Herman, partainya menilai apa yang dijalankan panitia pemilihan PAW di DPRD cacat hukum.

“Apa yang dilakukan DPRD cacat hukum, kita bisa buka undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 176 ayat 2. Semua jelas di situ. Saya tidak mendaftar karena mekanismenya sudah salah dari awal, ini hak prerogatif partai,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Demokrat Nilai PAW Wabup Gorontalo Cacat Hukum 1
Politisi Partai Demokrat, Herman Walangadi. Foto: Epox

Lanjut ia menjelaskan, sejak awal sikap Demokrat tidak pernah berubah. Menolak pengisian PAW Wakil Bupati karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada sebagaimana perintah undang-undang.

“Dalam surat yang dikeluarkan panitia pemilihan PAW Wakil Bupati, pun hanya ditujukan kepada kandidat bukan kepada partai. Bahkan, isi surat hanya ditandatangi oleh wakil ketua pemilihan (Hamka Pakaja) bukan Ketua Pansus (Safrudin Hanasi),” jelas Herman.

“Pertanyaan kami ada apa? kok yang mendatangani bukan Safrudin Hanasi? Yang sebenarnya menurut aturan bukan tanda tangan Ketua Pansus tapi Ketua DPRD, di sinilah penilaian Demokrat ada kejanggalan,” tambah Herman.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo, Hamka Pakaja menyatakan jika apa yang telah dilakukan DPRD telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau ini cacat hukum kan menurut pandangan mereka, kami selaku panitia menjalankan isi surat Bupati. Demokrat seharusnya proses hukum Bupati, bukan DPRD. Atau surat Bupati diadukan ke PTUN biar semuanya jelas,” tutur Hamka.

Sementara soal surat Pansus yang ditujukan kepada dua bakal calon yang telah ditandatangi, kata Hamka, jabatan Ketua Pansus dan Wakil Ketua bersifat kolektif kolegial.

“Jadi kalau ketua berhalangan saya bisa tandatangani,” tandasnya.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : M. Irfan
Tags: Herman WalangadiPartai DemokratPAW Wabup Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Kasus Corona Harian di Jakarta Per 8 Juli Mencapai 334

Next Post

MPR Minta Pemerintah Turun Tangan Tertibkan Komersialisasi Rapid Test

Related Posts

Sidak, Wabup Gorontalo Temukan Tiga Produk PT Royal Coconut Tak Berizin

Sidak, Wabup Gorontalo Temukan Tiga Produk PT Royal Coconut Tak Berizin

21/01/2021
Sidak di Pasar Kayubulan, Herman Temukan Pengunjung Pasar Tidak Taat Protkes

Sidak di Pasar Kayubulan, Herman Temukan Pengunjung Pasar Tidak Taat Protkes

12/01/2021
Candaan Natsir Potale ke Wabup Gorontalo: Satu-satunya Politisi tanpa WhatsApp

Candaan Natsir Potale ke Wabup Gorontalo: Satu-satunya Politisi tanpa WhatsApp

08/11/2020
Usai Dilantik sebagai Wabup, ini yang akan Dilakukan Herman Walangadi

Fraksi Demokrat: Herman Walangadi Harus Netral dalam Bekerja, Jangan Bandel

07/11/2020
Next Post
MPR Minta Pemerintah Turun Tangan Tertibkan Komersialisasi Rapid Test

MPR Minta Pemerintah Turun Tangan Tertibkan Komersialisasi Rapid Test

Bukan Karena Polemik HIP, PDIP: Pencopotan Rieke dari Pimpinan Baleg Rotasi Biasa

Bukan Karena Polemik HIP, PDIP: Pencopotan Rieke dari Pimpinan Baleg Rotasi Biasa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Corona Harian RI Bertambah 11.703, Kasus Kematian Pecah Rekor 346

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Walhi: di Era Jokowi, 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18

TERKINI

Kabel Rumah Pompa Dukuh Atas Diputus Sekelompok Orang, Netizen: Mau Menjatuhkan Anies

Kabel Rumah Pompa Dukuh Atas Diputus Sekelompok Orang, Netizen: Mau Menjatuhkan Anies

by REDAKSI
21/01/2021
0

Imbas Gempa Sulut M 7,1, Sejumlah Bangunan Rusak

Imbas Gempa Sulut M 7,1, Sejumlah Bangunan Rusak

by REDAKSI
21/01/2021
0

Kapolri Baru Diminta Tuntaskan Kasus Investasi Bodong Kresna Life-Indosurya

Kapolri Baru Diminta Tuntaskan Kasus Investasi Bodong Kresna Life-Indosurya

by REDAKSI
21/01/2021
0

Bulog Salurkan Paket Bantuan Presiden untuk Korban Banjir Kalsel

Bulog Salurkan Paket Bantuan Presiden untuk Korban Banjir Kalsel

by REDAKSI
21/01/2021
0

Sulut Diguncang Gempa 7,1 Skala Richter

Sulut Diguncang Gempa 7,1 Skala Richter

by REDAKSI
21/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved