Kronologi, Gorut – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar paripurna untuk dua dari tiga Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah selesai dibahas.
Ketua Pansus III, Ariaty Polapa mengatakan, Tiga Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pengelolaan Kepemudaan, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang pengendalian limbah domestik
“Ada tiga Ranperda yang kami bahas, dua di antaranya yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Kepemudaan dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak sudah siap diparipurnakan” kata Ariaty saat dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).
Terkait Ranperda Pengendalian Limbah Domestik Aryati mengaku masih akan mengonsultasikannya secara khusus kepada pihak kementerian terkait. Ia berjanji, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan tugas dan tanggung jawab sebagai Pansus.
“Ranperda Pengendalian Limbah Domestik itu sangat teknis dan berbeda dengan dua Ranperda yang ada. Sehingga Ranperda tersebut masih akan kami konsultasikan secara tersendiri dengan pihak kementerian terkait,” ujarnya.
Sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya, kata politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya telah mengunjungi tiga kementerian terkait untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.
Namun, menurutnya, pihak kementerian terkait belum bisa membuka pintu untuk menerima tamu dari luar daerah sejak munculnya pandemi Covid-19.
“Sehingga untuk menyempurnakan tugas dan tanggung jawab itu, maka ada pertimbangan maupun saran kepada kami untuk melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah provinsi, kemudian meminta petunjuk dari satuan kerja (satker) untuk direkomendasikan daerah-daerah mana yang akan menjadi tujuan Pansus untuk dikunjungi,” pungkasnya.
Penulis: Iwan Mokodompis Editor : Zulhamdi
Discussion about this post