Connect with us

Megapolitan

Tindak Tempat Hiburan Malam ‘Bandel’, DPRD DKI Ingatkan Kadisparekraf Tak Tebang Pilih

Published

on

Tindak Tempat Hiburan Malam 'Bandel', DPRD DKI Ingatkan Kadisparekraf Tak Tebang Pilih 31

Kronologi, Jakarta — DPRD DKI mengingatkan agar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia tidak tebang pilih terhadap tempat hiburan malam di Jakarta yang nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Tidak (boleh) menolerir hal-hal seperti itu (pembiaran). Kalau memang ada pelanggaran (dibaiarkan), nanti kami panggil Dinas Pariwisata, kami tegur mereka,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, kemarin.

Menurut Aziz, jangan sampai masyarakat menilai Pemprov DKI hanya berani menindak tempat hiburan malam yang kecil-kecil saja. Sedangkan yang besar-besar tidak ditindak, alias dibiarkan.

“Ini kan bahaya nanti kalau menyebar di masyarakat kalau Pemda DKI tebang pilih. Ada pemikiran ‘Ah tidak apa-apa, di lapangan bisa ‘cincai’ lah’,” katanya.

Aziz pun mewanti-wanti, bahwa dibukanya aneka tempat hiburan malam seperti bar, diskotek, griya pijat (spa) dan lainnya, hingga restoran tanpa adanya protokol kesehatan akan rentan menjadi tempat penularan Corona atau Covid-19.

Politisi PKS itu menilai, kebijakan PSBB transisi DKI Jakarta fase 2 diperpanjang, karena Gubernur Anies Baswedan memprioritaskan keselamatan warga Jakarta dari potensi penularan virus mematikan asal Wuhan China.

Namun, beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat juga tetap memberlakukan pembatasan kapasitas, sehingga roda perekonomian kembali bergeliat.

“Kami juga sebenarnya harus sosialisasi ke tempat hiburan malam yang berkedok restoran itu. Bahwa (PSBB) ini kita lakukan untuk keselamatan mereka gitu. Buat keselamatan pengunjung dan karyawannya. Kalau kita mau jahat dibebaskan saja. Hiburan malam masuk fase paling akhir, baru bisa beroperasi,” katanya.

Oleh karena itu, Aziz meminta adanya ketegasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar memperketat pengawasan terhadal seluruh industri hiburan malam di wilayah Ibu Kota.

“Anggota DPRD adalah bagian tak terpisahkan dari Pemda DKI yang berfungsi sebagai fungsi kontrol, kita harus menjaga apa’apa yang sudah menjadi aturan itu ditegakkan di masyarakat,” katanya.

Karenanya, lanjut Aziz, jika memang ada informasi terkait tempat-tempat yang memang melanggar, dirinya mempersilahkan untuk memberikan info itu ke anggota dewan di Kebon Sirih.

“Kita panggil dinas pariwisatanya atau bersama dinas pariwisata kita sidak, karena ada konsekuensi hukum bila ada yang melanggar,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika ada pelanggaran aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota sudah pasti akan dilakukan penindakan.

“Kalau tentang pelanggaran, semua akan ditindak, jika Anda menemukan silahkan laporkan, akan kami tindak, pasti,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Anies mengatakan itu saat ditanya mengenai adanya temuan mengenai tempat-tempat yang seharusnya belum beroperasi saat PSBB transisi fase 1 seperti tempat hiburan malam (diskotek, bar, griya pijat atau spa), serta ada juga pelanggaran restoran yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

“Saya minta pada semua untuk ambil sikap tanggung jawab selama belum diizinkan, jangan lakukan (beroperasi),” ucap Anies.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler