Kronologi, Jakarta — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik keras Gubernur Anies Baswedan soal penerbitan izin reklamasi di kawasan Ancol. Menurutnya, kini publik bingung apa yang harus dipegang dari pernyataan Anies.
“Artinya, enggak ngerti kita apa omongan dia yang bisa kita pegang,” kata Gilbert seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (2/7/2020).
Gilbert menyinggung soal janji kampanye Anies pada Pilkada 2017 lalu. Saat itu, janji politik Anies menolak reklamasi pantai utara Jakarta.
Gilbert juga menyoroti bagaimana sikap Anies yang menolak reklamasi meski berkali-kali dilobi pengembang. Bahkan, ia menyoroti pertemuan Anies dengan para pengembang pulau reklamasi di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 2017 silam.
“Di situ dia dipertemukan dengan para pengusaha reklamasi, dan tegas mengatakan tidak. Reklamasi masa lampau, sekarang kesan reklamasi masa depan. Kita bingung, Anies hidup di masa yang mana,” tuturnya.
Gilbert menilai kini omongan Anies soal reklamasi jadi sulit dipegang. Pasalnya, antara omongannya saat menolak reklamasi dengan keluarnya izin reklamasi Ancol dan Dufan jadi bertolak belakang.
Selain itu, Gilbert mengatakan Anies juga tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD sebelum menerbitkan izin reklamasi di Ancol.
“Tidak pernah mengungkapkan ke komisi B soal rencana perluasan (Ancol dan Dufan). Ada apa kok mesti ditutup-tutupin,” kata Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD lainnya, Eneng Malianasari yang juga melihat penerbitan izin reklamasi ini tidak sesuai dengan janji Anies sebelumnya. Jelas tidak sesuai dengan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
“Ada janji kampanye dari Gubernur yang terang-terangan tidak dilakukan,” tutur Mili saat dihubungi.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektar.
Izin reklamasi Ancol terbit dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar tertanggal 24 Februari 2020.
Pemprov DKI Jakarta sejauh ini belum memberikan keterangan terkait pemberian izin reklamasi Ancol dan Dufan tersebut.
Saat dihubungi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memberikan respons terkait kritik dari DPRD ini.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post