Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan mengeluarkan imbauan ke masyaralat untuk datang ke masjid. Menurut anggota DPRD Pohuwato, Otan Mamu, hal itu harus dilakukan untuk menyeimbangkan antara larangan ke masjid sebelum new normal dengan imbauan ke masjid saat masa new normal.
“Warga waktu sebelum new normal sangat semangat beribadah ke masjid tapi karena masih masa PSBB dan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, jadi ada imbauan dilarang (salat berjamaah) di masjid,” kata Otan, Selasa (30/6/2020).
“Nah sekarang kan sudah new normal, bisa tidak imbauan larangan itu dibalik jadi imbauan untuk masyarakat datang ke tempat ibadah,” sambungnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa kembali bersemangat untuk menjalankan ibadah di rumah ibadah mereka masing-masing.
“Gerakkan seluruh stake holder yang ada untuk bersama-sama masyarakat umat beragama datang ke tempat-tempat ibadah,” imbuhnya.
Meski begitu, kata dia, harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Yakni para warga harus tetap jaga jarak saat di rumah ibadah, memakai masker, dan mencuci tangan.
“Saat ini (rumah ibadah) sudah dibuka kembali, jadi ambil hikmah (dari pelarangan) yang kemarin itu, betapa kita rindu dengan tempat ibadah,” kata dia.
“Mari kita gunakan, kita manfaatkan waktu dan kesempatan ini,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi Editor : Bahar
Discussion about this post