Kronologi, Pohuwato – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pohuwato melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) secara sensus selama 14 hari, mulai 29 Juni hingga 12 Juli 2020.
Saat ini Tim data KPU Pohuwato sudah mulai memonitoring seluruh kegiatan verfak oleh seluruh petugas PPS melalui aplikasi Elektronik Verifikasi Faktual (e-verfak).
Menariknya penggunaan aplikasi e-verfak ini dapat membantu & memudahkan KPU saat memantau langsung progres verifikasi, seperti data dukungan bapaslon, jumlah data yang telah di verifikasi, data yang dikirim beserta total dukungan.
Sebagai informasi, sebelumnya seluruh PPS sudah menerima materi tentang prosedur verifikasi juga tata cara penggunaan aplikasi e-verfak ini pada Bimtek yang diselenggarakan KPU baik secara online/offline. Bagaimana proses menginput hingga pada backup data.
Komisioner Divisi Program dan Data KPU Pohuwato, Firman Ikhwan mengatakan, optimis seluruh petugas PPS sudah paham dan menguasai prosedur, baik input data manual maupun input data di aplikasi (e-verfak) nya.
“Seluruh petugas sudah paham bagaimana aplikasi ini dijalankan. Semoga di lapangan nanti verfak berjalan lancar,” katanya.
Penulis: Hamdi Editor : Bahar
Discussion about this post