Kronologi, Gorontalo – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Rasid Sayiu memonitoring dokumen persyaratan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilkada serentak 2020, Selasa (30/6/2020).
Monitoring dilaksanakan di tiga Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni, PPK Batudaa Pantai, PPK Telaga Biru, dan PPK Limboto. Kecamatan terakhir yang dikunjungi Rasyid adalah Limboto.
“Monitoring ini berakhir hari ini. Sementara Komisioner KPU lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama sesuai dengan pembagian tugasnya masing-masing,” kata Rasyid kepada Kronologi.id sore tadi.
Lawatan Rasyid Sayiu di Sekretariat PPK Limboto ditutup dengan penyerahan dokumen persyaratan calon PPDP oleh pihak PPK LImboto kepada Rasyid Syaiu yang disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan Limboto.
“Setelah ini akan kita SK-kan. Setelah itu PPS masing-masing Kelurahan akan mengumumkan dengan dengan cara ditempel di sekretariatnya,” ujarnya.
Pilkada serentak rencananya akan dihelat pada 9 Desember 2020. Sedangkan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh PPDP akan dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
Penulis: Yakub Kau Editor : Bahar
Discussion about this post