Megapolitan
SGY Anggap Disdik DKI Sudah Tepat Terapkan Aturan Usia di PPDB

Kronologi, Jakarta — Sejumlah orang tua murid di Jakarta memprotes seleksi usia dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 jalur zonasi. Mereka heran terkait korelasi seleksi usia dengan tujuan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang mengklaim berpihak pada warga tak mampu.
Merespon hal ini, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mengaku mafhum dengan sistem PSBB DKI yang dipilih oleh Kepala Disdik DKI Nahdiana.
Hal tersebut, menurut Sugiyanto, juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2020 tentang PPDB PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
SGY panggilan akrabnya, menilai, bila sistem PPDB tersebut diubah justru akan menimbulkan masalah baru.
Sebab, saat ini hasil seleksi PPDB sedang dalam proses dan jalur afirmasi dan non akademik sudah diumumkan, dan semuanya sudah mengetahui hasilnya.
“Sistem itu sudah berjalan dan tidak memungkinkan lagi untuk diubah, karena akan merubah proses dan hasil seleksi perimaan murid baru,” kata SGY kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2020)
“Jadi, bila sistem PPDB diganti maka akan ada gelombang protes baru dari orang tua murid yang anaknya sedang dalam proses seleksi dan sudah lolos seleksi,” sambung SGY.
Lebih lanjut, aktivis senior berkacamata ini menambahkan, bahwa dasar kebijakan Disdik DKI menggunakan faktor umur adalah sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat miskin dan kalangan menengah ke bawah. Prosesnya melalui jalur affirmasi (KJP, Jak lingko, dll) sebanyak 25% dan dari jalur zonasi sebesar 40%.
Disisi lain, lanjutnya, untuk anak-anak pintar dan berprestasi, Disdik DKI Jakarta juga telah menyediakan kesempatan berdasarkan nilai melalui jalur prestasi akademik, luar DKI dan pindah tugas orang tua sebanyak 30% serta prestasi non akademik sebesar 5%.
“Kalau pun harus dipaksakan seluruhnya dengan sistem nilai, belum tentu juga berkeadilan. Apalagi sistem nilai yang ada saat ini tanpa UN akibat pandemi corona, dan diserahkan penilaian kepada pihak sekolah,” ungkap SGY.
Selanjutnya, SGY juga mengaku tidak setuju sistem PPDB dianggap tidak adil dan akan membuat sekolah akan didominasi oleh murid-murid berusia tua saja. Sebab, usia murid dalam setiap angkatan biasanya seumuran, kalaupun ada yang berbeda usianya tak mungkin terpaut terlalu jauh.
“Ukuran adil itu relatif apalagi tanpa ada UN. Sedangkan pada setiap angkatan baru di sekolah yang seumuran itu jauh lebih banyak. Kalaupun ada yang lebih tua, jumlahnya sedikit. Jadi masih relevan dijadikan dasar PPDB,” jelasnya.
Namun demikian, Sugiyanto berharap, sekolah nantinya memberikan bimbingan khusus agar murid-murid dari kalangan tidak mampu dan tidak pintar tetap bisa percaya diri dalam menjalani proses belajar mengajar.
“Jangan sampai yang dari kalangan ekonomi bawah dan murid tidak pintar menjadi minder saat bersekolah nanti,” SGY mengingatkan.
Untuk menghindari polemik yang berlepanjangan, SGY menyarankan, ke depan agar dibuat aturan khusus dalam membuat sistem juknis PPDB yang terbaik dengan tetap memperhatikan masukan dan saran dari semua pihak.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional14 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan15 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional14 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional15 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional9 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional13 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan