Selasa, Januari 19, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Abaikan Protokol Kesehatan

REDAKSI by REDAKSI
25/06/2020
in Megapolitan
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Abaikan Protokol Kesehatan

Sebuah tempat hiburan malam di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2020) malam./Ist


Kronologi, Jakarta — Pada masa Pembatasan Sosial Brrskala Besar (PSBB) transisi Jakarta fase pertama ini, ada kegiatan dan tempat usaha yang belum boleh beroperasi. Salah satunya adalah tempat hiburan malam.

Namun, sejumlah tempat hiburan dan tempat makan dengan live music di beberapa lokasi malah telah beroperasi normal dengan dalih izin restoran. Parahnya lagi, protokol kesehatan pun diduga diabaikan oleh para pengunjung.

Dari penelusuran wartawan Balai Kota pada Rabu (23/6/2020) malam, di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, sebuah tempat hiburan malam menunjukkan hal tersebut. Meski tampak dari luar protokol-protokol selama PSBB dijalankan semisal penyediaan tempat cuci tangan (wastafel) di depan gedung berlantai dua, adanya pemeriksaan suhu dengan thermo gun sebelum masuk ke ruangan utama di lantai dua, hingga pemberian hand sanitizer oleh petugas.

Saat datang sekira pukul 22.15 WIB, nampak mobil memadati lahan parkir di halaman dan lantai pertama bangunan yang belakangan diketahui merupakan bar dan restoran tersebut, keadaan seakan terkendali dari luar.

“Tepat pukul 22.30 WIB, usai mencuci tangan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, menerima hand sanitizer dan imbauan menggunakan masker, hingga melakukan body checking, akhirnya kami diizinkan masuk dan di sanalah terlihat keadaan di tempat “kongkow” tersebut,” kata jurnalis yang sehari-hari meliput di Balai Kota DKI itu, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Begitu memasuki ruangan yang tampak remang itu, suara musik khas “club house” terdengar kencang keluar dari pengeras suara di dalam ruangan luas yang terisi oleh puluhan meja hingga ke sudut ruangan yang terbilang sejuk meski di sana-sini terlihat pengunjung tak hentinya menghisap berbatang-batang rokok.

Suasana ramai, padat dan hingar-bingar langsung terasa bagi siapapun yang datang ke tempat makan tersebut. Di puluhan meja yang kemungkinan total bisa menampung ratusan pengunjung tersebut ada kursi yang dilengkapi selotip membentuk tanda “X” yang berarti tidak untuk diduduki dengan letak setelah kursi tanpa tanda “X” dengan maksud membatasi pengunjung hingga 50 persen.

Namun, malam itu, seluruh meja dengan kapasitas antara dua hingga enam orang nampak terisi maksimal dengan tanpa ada jarak antara satu pengunjung dengan lainnya dan sebagian besar tanpa masker, yang menunjukan tidak adanya pembatasan jarak ataupun pembatasan pengunjung 50 persen seperti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB Transisi.

Para petugas pun tak terlihat berusaha untuk mengatur duduk para pengunjung sejak awal datang, ataupun mengingatkan ketika berdansa tanpa masker sebagai alat perlindungan dan mengambil jarak aman.

Alhasil, hal tersebut menyebabkan tidak berlakunya protokol kesehatan di malam tersebut. Para pengunjung nampak asik mengobrol, bercengkrama, hingga bercanda satu sama lain sambil menikmati alunan musik club house yang dipasang oleh operator musik. Tak sedikit pula yang berjoget berpasangan seakan tak mengingat kondisi masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Hal itu berlangsung sampai tempat itu tutup untuk malam itu sekitar pukul 24.20 WIB yang juga merupakan akhir dari penelusuran kami,” tutup dia yang enggan namanya disebutkan.

DPRD DKI Minta Kadisparekraf Disiplin

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari, meminta agar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dapat lebih tegas dalam menindak para pelaku industri pariwisata yang melanggar aturan. Terutama, ditengah masa PSBB transisi saat ini.

“Tempat hiburan itu kan bahaya juga, rentan terjadi penularan Covid-19. Itu juga saya bingung, kenapa bisa kebablasan begitu. Pasti di belakangnya ada sesuatu. Tapi saya mohon pak Cucu (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia) lebih disiplin lagi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dia berharap, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa lebih ketat mengawasi para pelaku industri pariwisata serta operasional tempat hiburan malam di Jakarta. Bahkan, tegasnya, pengusaha tempat hiburan malam itu diberi sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha untuk memberikan efek jera.

“Kalau bisa ya izinnya dicabut. Apalagi tempat karaoke, ada izin minuman kerasnya juga kan di situ. Nggak mungkin hanya buka restoran, paling menguntungkan kan minuman (keras). Jangan tebang pilih. Dari kemarin sih pak Cucu nggak pernah disiplin, dia tipikalnya selalu menganggap gampang,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengaku mengizinkan restoran untuk beroperasi meski ada bar didalamnya. Bahkan, katanya, minuman keras pun diperbolehkan dijual selama memiliki izin dan tidak dipampang terbuka.

“Bukan perizinan restoran, jadi itu sendiri-sendiri. Jadi kan ada restoran yang memang mempunyai fasilitas bar. Itu nggak apa-apa. Tapi ada bar, Barnya yang mana nih kita lihat. Kan ada orang yang datang buat minum-minum, dia nggak makan. Nah itu bar yang murni tuh seperti itu (tidak boleh). Tapi kan ada restoran yang memang punya fasilitas begitu, ya boleh,” kata Cucu.

Dia memastikan, tidak mengizinkan bar atau tempat hiburan malam beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Menurutnya, hanya penjualan miras di restoran yang diperbolehkan dengan catatan tidak didisplay seperti di bar.

“Barnya ditutup. Mirasnya selama punya izin minuman keras ya boleh. Tapi nggak boleh tuh nongkrong di bar, terus display minuman tuh ngga boleh. Jadi bukan bar dong. Kaya restoran jepang kan kek gitu. Alat musik ga boleh. Dj nggak boleh,” tegasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanCorona Covid-19Cucu Ahmad KurniaDisparekraf DKIDPRD DKIPemprov DKIPSBB Transisi DKI
alterntif text
Previous Post

PDIP Diserang, PDIP Melawan

Next Post

Tak Biasa! Arsitektur Hotel di Kenya Mirip Sarang Burung, Letaknya di Hutan Savana

Related Posts

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

18/01/2021
Dinkes DKI: Isolasi Mandiri di Rumah Sering Timbulkan Klaster Keluarga

Dinkes DKI: Isolasi Mandiri di Rumah Sering Timbulkan Klaster Keluarga

18/01/2021
Prediksi JK: Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta Akhir Januari 2021

Prediksi JK: Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta Akhir Januari 2021

18/01/2021
Ketua DPRD DKI Minta Anies Siapkan Hotel untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Ketua DPRD DKI Minta Anies Siapkan Hotel untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19

18/01/2021
Next Post
Tak Biasa! Arsitektur Hotel di Kenya Mirip Sarang Burung, Letaknya di Hutan Savana

Tak Biasa! Arsitektur Hotel di Kenya Mirip Sarang Burung, Letaknya di Hutan Savana

Bupati Syarif Minta Masalah Stunting Jadi Grand Strategi Daerah

Bupati Syarif Minta Masalah Stunting Jadi Grand Strategi Daerah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

    Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • 3 Zodiak yang Disegani Karena Kecerdasannya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Insiden Penarikan Mobil di Kota Gorontalo Minta Dibijaksanai, SMS Finance: Itu Tidak Berlaku

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

TERKINI

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

by REDAKSI
18/01/2021
0

3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

by REDAKSI
18/01/2021
0

Usut Dugaan Pelanggaran Prokes Ahok, Haji Lulung Minta Polisi Tak Pilih Kasih

Usut Dugaan Pelanggaran Prokes Ahok, Haji Lulung Minta Polisi Tak Pilih Kasih

by REDAKSI
18/01/2021
0

Cuaca Buruk, Pencarian Korban dan CVR Pesawat SJ 182 Dihentikan

Cuaca Buruk, Pencarian Korban dan CVR Pesawat SJ 182 Dihentikan

by REDAKSI
18/01/2021
0

Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

by REDAKSI
18/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved