Kronologi, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya Pilkada serentak 2020, yang dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Webinar Internasional bertajuk ‘An Election in the Time of Pandemic: Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption’, pada Kamis (25/6/2020).
“Kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujar Mahfud.
Diakui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, ada yang khawatir akan boros dan meminta Pilkada ditunda. Namun, jika itu yang terjadi,yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.
Oleh karena itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemda berdialog, membicarakan solusi. “Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” ungkapnya.
Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, lanjut Mahfud, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“Perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemik. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post