Kamis, Januari 28, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Bos PLN Bantah Tagihan Listrik Selangit Akibat Subsidi Silang

REDAKSI by REDAKSI
17/06/2020
in Headline, Nasional
Bos PLN Bantah Tagihan Listrik Selangit Akibat Subsidi Silang

Ilustrasi petugas pencatat meteran PLN./Ist


Kronologi, Jakarta — Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zain menegaskan pihaknya tidak menaikkan tarif listrik. Hingga saat ini, tarif yang dikenakan masih sama seperti tarif yang ditentukan pemerintah sejak Januari 2017.

Dia juga membantah adanya praktik subsidi silang untuk menutupi subsidi listrik gratis bagi pelanggan 450VA dan diskon setengah harga untuk pelanggan 900VA.

Kenaikan, menurut dia, disebabkan oleh lonjakan penggunaan dan sistem penagihan yang menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan pemakaian.

“Soal lonjakan tagihan listrik Mei dan Juni ini kami tegaskan tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik atau pun subsidi listrik. Seperti diputuskan pemerintah dan DPR, kenaikan listrik adalah ranah pemerintah dan PLN dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut,” ujarnya dalam video conference, Rabu (17/6/2020).

Zulkifli menyebut pada Maret dan April petugas PLN tidak mendatangi rumah masyarakat untuk mencatat meter listrik demi menghindari penyebaran virus corona. Sehingga penagihan untuk kedua bulan tersebut menggunakan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan sebelumnya, yaitu Desember, Januari, dan Februari.

Hal tersebut menyebabkan tagihan yang dibayarkan untuk Maret tidak mencerminkan penggunaan listrik sebenarnya dan tagihan kurang bayar pun ditagihkan ke bulan berikutnya sehingga pembayaran membengkak dalam satu bulan.

Ia mengakui adanya kendala komunikasi yang terjadi antara PLN dan 76 juta pelanggannya di seluruh Indonesia. Minimnya sosialisasi akan mekanisme perhitungan menjadi pemicu banjir keluhan dari pelanggan PLN.

Alasan lainnya yang menyebabkan kenaikan tagihan, sambungnya, adalah akibat kenaikan penggunaan daya listrik selama periode kerja dari rumah.

“Pencatatan meter Mei secara aktual menghasilkan kenaikan relatif signifikan bagi sebagian pelanggan akibat pola konsumsi dan aktivitas yang lebih banyak berada di rumah pertengahan April-Juni, oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata penggunaan 3 bulan,” pungkasnya.

Penjelasan tersebut Zulkifli paparkan di depan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI. Anggota DPR mempertanyakan soal kenaikan tagihan listrik Mei dan Juni 2020 yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100 persen,” sebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam rapat penjelasan terkait isu kenaikan tarif listrik.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi partai Demokrat Zulfikar Hamonangan. Dia mengaku mendapati banyak laporan dari masyarakat akan kenaikan tagihan listrik selama masa pandemi virus corona.

“Kepada Dirut PLN kenaikan tagihan listrik alasannya apa yang menimbulkan pembengkakan tagihan listrik karena kami ketahui bukan kenaikan tarif listrik tapi kenaikan tagihan,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BUMNKomisi VII DPRPLN
alterntif text
Previous Post

Bertambah 147, Kasus Corona di Jakarta Kini Jadi 9.209 Orang

Next Post

Distribusi JPS Tahap III, Ryan Kono: Harus Utuh Diterima Warga

Related Posts

Kementerian ESDM Bantah Akan Ada Pemadaman Listrik Bergilir

Kementerian ESDM Bantah Akan Ada Pemadaman Listrik Bergilir

27/01/2021
Komisi VI DPR: Kemungkinan Listrik Padam Bergilir hingga Maret

Komisi VI DPR: Kemungkinan Listrik Padam Bergilir hingga Maret

25/01/2021
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Diangkat Jadi Komisaris PTPN V

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Diangkat Jadi Komisaris PTPN V

22/01/2021
Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021
Next Post
Distribusi JPS Tahap III, Ryan Kono: Harus Utuh Diterima Warga

Distribusi JPS Tahap III, Ryan Kono: Harus Utuh Diterima Warga

Soal Program Nomaden, Begini kata Suwandi Musa

Kas Daerah Kabgor Tinggal Rp42 Juta? Suwandi: Bisa Kiamat Daerah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Merapi Meletus, Warga Jogja Berlarian Hindari Awan Panas

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Haji Lulung Minta Jokowi Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA ke Indonesia

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Tentara Cina Berdatangan ke Indonesia?

    193 shares
    Share 77 Tweet 48

TERKINI

Corona Harian RI Bertambah 13.695, Kasus Meninggal Pecah Rekor 476!

Corona Harian RI Bertambah 13.695, Kasus Meninggal Pecah Rekor 476!

by REDAKSI
28/01/2021
0

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas 95 Kali Selama Januari

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas 95 Kali Selama Januari

by REDAKSI
28/01/2021
0

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

by REDAKSI
28/01/2021
0

Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Polda Gorontalo Didatangi KPK, Ada Apa?

by REDAKSI
28/01/2021
0

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

by REDAKSI
28/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved