Sabtu, Januari 16, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Demokrasi: Indonesia Hari ini, Masih Adakah ‘Checks and Balances’?

REDAKSI by REDAKSI
15/06/2020
in Opini
Demokrasi: Indonesia Hari ini, Masih Adakah ‘Checks and Balances’?

Arip Musthopa./Ist


Oleh: Arip Musthopa
~Komunitas Cinta Indonesia/Mantan Ketum PB HMI~

Secara istilah, demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani Kuno, ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratos’ yang berarti kekuasaan. Singkatnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan berdasarkan kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Slogannya yang populer : dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Secara umum, peradaban manusia hanya mengenal dua sumber kekuasaan atau legitimasi politik. Yakni berasal dari Tuhan (teokrasi) dan berasal dari rakyat (demokrasi). Dalam negara teokrasi, raja yang menjadi kepala negara, dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga titahnya bersifat mutlak benar, wajib ditaati. Sayangnya, sejarah kemudian bercerita bahwa monopoli kebenaran dan restu Tuhan oleh raja diselewengkan dan lahirlah kekuasaan otoriter.

Dalam iklim otoritarian, rakyat ditindas oleh raja dan ‘hulubalang’-nya. Singkatnya, rakyat menderita. Lama menderita, rakyat tidak tahan. Akhirnya melawan melalui revolusi untuk menumbangkan raja.

Revolusi, seperti Revolusi Perancis 1789, bukan hanya menumbangkan Raja Louis XVI, melainkan juga mengubah bentuk negara dari monarki menjadi republik. Negara republik tidak kenal kekuasaan yang terpusat pada satu sosok seperti raja, tapi dipisah tiga (trias politica), yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pemisahan kekuasaan dimaksudkan untuk menghindari apa yang didiktumkan oleh Lord Acton : power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely. Pemisahan kekuasaan dimaksudkan agar masing-masing cabang kekuasaan saling kontrol, saling menasehati, sehingga kekuasaan dikelola dengan benar dan adil. Dengan adanya keadilan, rakyat yang tidak terlibat mengelola negara, tidak akan dirugikan.

Namun dalam perjalanannya, tetap saja sistem tersebut bisa diakali. Biasanya pesona eksekutif kerapkali “menyihir” cabang kekuasaan lain, legislatif dan yudikatif, agar menuruti kehendaknya. Akibatnya pemimpin eksekutif, pelan tapi pasti, menjelma menjadi raja baru dalam negara demokrasi.

Untuk menghindari hal itu, pemikir demokrasi mengembangkan pemikiran “trias politica” yang lebih luas, meski bukan dalam arti pemisahan kekuasaan secara formal atau de jure.

Yang menjadi sasaran adalah output suatu sistem politik atau pemerintahan, yakni kebijakan publik, baik berupa peraturan, program, maupun perizinan. Para ahli menempatkan proses perumusan kebijakan publik sebagai proses interaksi dan negosiasi diantara tiga cabang kekuatan: negara, swasta, dan civil society. Kehadiran civil society (akademisi, aktivis, LSM, ormas, dsb) untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat di dalam proses perumusan kebijakan publik.

Hal ini dikembangkan sebagai respon atas semakin kuatnya cengkeraman kapitalisme terhadap negara. Kehadiran perusahaan transnasional dan kapitalis lokal yang kuat, mengintervensi orientasi kerakyatan pejabat pemerintahan di semua cabang trias politica. Akibat “keakraban” negara dengan swasta, lahir sejumlah kebijakan publik yang sering merugikan rakyat. Terutama dalam isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan langsung pihak swasta, seperti isu lingkungan, perburuhan, dsb.

Intinya, konsep trias politica, baik dalam arti pembagian kekuasaan negara maupun kekuatan dalam perumusan kebijakan publik, dirumuskan agar ada mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi. Selama ada mekanisme checks and balances, penyimpangan kekuasaan yang merugikan rakyat dapat dihindari.

Untuk Indonesia hari ini, masih adakah checks and balances?

Jakarta, 15 Juni 2020

Tags: Arip MusthopaDemokrasiDPD RIDPR RIMPR RI
alterntif text
Previous Post

Polisi Imbau Massa Unjuk Rasa Depan MA Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Pansus I DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda Pajak Daerah, Ini Sebabnya

Related Posts

Tak Setuju RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021, F-PKS Khawatir Akan Menimbulkan Kebisingan

Tak Setuju RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021, F-PKS Khawatir Akan Menimbulkan Kebisingan

15/01/2021
PKS Harap BPJS Lakukan Evaluasi Pelayanan Peserta

Vaksinansi Sudah Dimulai, Pemerintah Diingatkan Jangan Lalai

14/01/2021
Dicecar DPR, Mensos Risma: Demi Allah Saya Tak Pernah Niat Blusukan

Dicecar DPR, Mensos Risma: Demi Allah Saya Tak Pernah Niat Blusukan

13/01/2021
Akui Penyaluran Bansos Terkendala Data, Gegara Sibuk Blusukan Bu Mensos?

Akui Penyaluran Bansos Terkendala Data, Gegara Sibuk Blusukan Bu Mensos?

13/01/2021
Next Post
Pansus I DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda Pajak Daerah, Ini Sebabnya

Pansus I DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda Pajak Daerah, Ini Sebabnya

Penyerangnya Dituntut 1 Tahun, Novel Baswedan: Mengejek dan Menginjak-injak Keadilan

Penyerangnya Dituntut 1 Tahun, Novel Baswedan: Mengejek dan Menginjak-injak Keadilan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Menkes: Warga yang Divaksin Dapat Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Corona Menggila, Kasus Harian RI Bertambah 12.818, Total Jadi 882.418

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28

TERKINI

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

by REDAKSI
15/01/2021
0

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

by REDAKSI
15/01/2021
0

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

by REDAKSI
15/01/2021
0

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

by REDAKSI
15/01/2021
0

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

by REDAKSI
15/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved