Kronologi, Gorontalo – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Govid-19 dijemput paksa oleh keluarganya, di Rumah Sakit (RS) Toto Kabila, Bone Bolango usai dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bone Bolango, Dr. Saleh Taib saat dihubungi Kronologi.id melalui sambungan telepon, pada Senin (8/6/2020).
Dia menjelaskan, pasien itu masuk rumah sakit Toto Kabila sekitar pukul 21.20 Wita, dan dijemput paksa oleh keluarganya usai dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00:35 Wita.
“Pasien tersebut berinisial RI (45) beralamat di Kelurahan Heledulaa, Kota Timur Kota Gorontalo,” kata Dr. Saleh Taib.
Saleh menambahkan, hasil rapid pasien itu reaktif serta memiliki gejala Covid-19. “Pasien ada keluhan demam sejak 11 hari, serta mual, muntah, batuk, dan sesak nafas,” ujarnya.
“Usai dinyatakan reaktif, pasien meninggal dunia, kita tidak sempat melakukan swab test, karena jenazah pasien langsung dijemput paksa oleh keluarganya,” sambungnya.
Pihak keluarga pasien juga menolak, jika pemakaman pasien PDP tersebut diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.
“Pihak keluarga mengamuk, untuk membawa pulang pasien, dan saat itu kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya
“Kita sudah berusaha dan menjelaskan kepada keluarga, tapi tetap juga tidak bisa, mereka tetap menolak,” sambungnya
Usai kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan hal itu ke Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo.
“Katanya juga dinas kesehatan provinsi juga berupaya untuk menjelaskan, tapi pihaknya keluarga pasien tetap tidak mau,”pungkasnya.
Penulis: Sarjan Lahai Editor : Bahar
Discussion about this post