Kronologi, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan laksanakan kegiatan pemasangan label pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH, Sembako Kementerian, BST dan BLT di enam Kecamatan se- Kota Padangsidimpuan, Rabu (03/06/2020).
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH., turun langsung melaksanakan kegiatan ini di Kel. Wek. I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, didampingi unsur Muspida lainnya.
Wali Kota Irsan mengatakan kegiatan ini merupakan arahan Menteri Sosial untuk memberikan Label untuk KPM, dan juga untuk memastikan penerima manfaat ini sudah relevan dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh kementerian.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan Terima Kunjungan Gugus Tugas Covid-19 Nasional
Ia juga berharap dengan kegiatan ini, keluarga yang kehidupannya sudah mengalami peningkatan dan masih menerima manfaat bisa mengundurkan diri, karena memang sudah tidak layak menerima bantuan.
“Kita berharap dengan kegiatan ini akan ada graduasi bagi PKH atau yang menyatakan tidak layak bagi penerima BST, dan kegiatan ini kita lakukan serentak di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan,” ucap Wali Kota Irsan.
Lanjut, kata dia, akan ada sekitar 13 ribuan lebih KPM, baik existing maupun keluarga terdampak akibat Covid-19 di Kota Padangsidimpuan yang rumahnya akan diberikan label.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar juga menggelar kegiatan yang sama di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (3/6/2020) Pukul 10.00 WIB.
Pemberian label ini dilaksanakan serentak di enam Kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Dalam kegiatan tersebut tak ada terlihat penolakan dari masyarakat, dan berjalan dengan baik. (ads)
Penulis: Ruly Rambe Editor: Irfan
Discussion about this post