Sabtu, Januari 16, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Tegaskan Tak Sah Salat Jumat Bergelombang

REDAKSI by REDAKSI
02/06/2020
in Nasional, Headline
Fatwa MUI: Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah Masing-masing

Ilustrasi pelaksanaan Salat Jumat. (Ist)


Kronologi, Jakarta – Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, pihaknya telah mengeluarlan fatwa tidak bolehnya melakukan Salat Jumat secara bergelombang. Lantaran tidak ada alasan agama yang kuat membolehkannya.

Menurut Anwar, dalam agama Islam tidak ada anjuran untuk melaksanakan salat dengan cara seperti itu.

“Apalagi di dalam Al Quran kita telah disuruh dan diperintah oleh Allah SWT untuk bersegera ke masjid bila telah dipanggil,” ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Sementara yang melaksanakan Salat Jumat dan berusaha untuk melambatkannya dari waktunya. Akan berarti telah melalaikannya. Itu jelas tidak boleh karena sikap seperti itu sangat tercela dalam agama.

“Jadi dengan kata lain kita tidak boleh melakukan salat Jumat di masjid yang orang sudah selesai melaksanakannya di tempat itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, jika ada orang yang menjadikan alasan untuk membuat pelaksanaan Salat Jumat itu bergelombang karena ruang yang tersedia di masjid tersebut terbatas. Akibat physical distancing tentu alasan itu tidak kuat.

“Kita bisa dan dibolehkan oleh agama untuk menyelenggarakan Salat Jumat tersebut di luar masjid,” cetus Ketua PP Muhammadiyah itu.

Misalnya musholah, aula, ruang-ruang pertemuan atau sekolah, bangunan-bangunan yang ada di sekitar masjid tersebut yang diubah menjadi tempat Salat Jumat.

“Begitu kita selesai melaksanakan Salat Jumat maka ruangan atau tempat itu kita rapikan dan kembalikan kepada fungsinya semula,” imbuh Anwar.

Kecuali jika di daerah tersebut tidak ada ruang untuk Salat Jumat atau karena di negara itu ada hukum dan ketentuan yang melarang orang beribadah di luar tempat ibadah.

Maka itu berarti keadaan benarlah yang memaksa kita melakukannya secara bergelombang. Tapi di negara Indonesia keadaannya tidaklah seperti demikian.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk melakukannya dengan secara bergelombang,” tukasnya.

Penulis: Tio
Tags: MUIsalat jumat
alterntif text
Previous Post

Tiga Tenaga Kesehatan di Gorontalo Dinyatakan Positif Covid-19

Next Post

Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan saat Beraktivitas

Related Posts

MUI Bilang Fatwa Sinovac Halal Tak Berlaku Tanpa EUA dari BPOM

MUI Bilang Fatwa Sinovac Halal Tak Berlaku Tanpa EUA dari BPOM

11/01/2021
Fatwa MUI: Vaksin Sinovac asal China Suci dan Halal

Fatwa MUI: Vaksin Sinovac asal China Suci dan Halal

08/01/2021
Sangat Sensitif, MUI Ingatkan Menag Yaqut Hati-hati Bicara Syiah-Ahmadiyah

Sangat Sensitif, MUI Ingatkan Menag Yaqut Hati-hati Bicara Syiah-Ahmadiyah

25/12/2020
MUI Dukung Mensos Juliari Batubara Dihukum Mati

MUI Dukung Mensos Juliari Batubara Dihukum Mati

06/12/2020
Next Post
Imbas Corona, 50 Juta Rakyat Indonesia Tak Mampu Lagi Penuhi Kebutuhan Pokok

Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan saat Beraktivitas

Jokowi Minta Ibadah dan Belajar di Rumah, JK Ingatkan Lockdown Jika Tak Mau Seperti Italia dan Iran

JK: Sesuai Fatwa MUI DKI 2001, Kalau Darurat Boleh Salat Jumat Bergelombang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Menkes: Warga yang Divaksin Dapat Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Corona Menggila, Kasus Harian RI Bertambah 12.818, Total Jadi 882.418

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

TERKINI

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

by REDAKSI
15/01/2021
0

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

by REDAKSI
15/01/2021
0

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

by REDAKSI
15/01/2021
0

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

by REDAKSI
15/01/2021
0

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

by REDAKSI
15/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved