Connect with us

Nasional

Jadi Korban Hoaks, MUI Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektualnya

Published

on

Jadi Korban Hoaks, MUI Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektualnya 31

Kronologi, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan seruan melalui sebuah selebaran kepada MUI provinsi, kabupaten/kota agar ulama, kiai, ustaz di seluruh Indonesia waspada terhadap tes cepat (rapid test) virus corona (Covid-19) adalah hoaks atau berita bohong.

Melalui surat klarifikasi, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat, pengumuman, pemberitahuan dalam organisasi MUI.

“Kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat/pengumuman/pemberitahuan atau sejenisnya di
organisasi MUI, yakni seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stempel organisasi MUI,” kata Anwar melalui surat klarifikasi bernomor Keputusan Nomor: Kep-1185/DP-MUI/V/2020, Senin (25/5/2020).

Anwar juga menegaskan narasi yang digaungkan dalam kabar bohong itu tidak mencerminkan tradisi dalam surat-surat lainnya yang selama ini diterbitkan DP MUI Pusat seperti santun, halus, sejuk, damai, dan memuat pesan keislaman.

Anwar menuding kabar hoaks berupa seruan itu memenuhi iktikad menuduh, berprasangka buruk, kasar, berupaya mengadu domba, dan merusak nama baik organisasi MUI. Narasi kabar hoaks tersebut juga berupaya menciptakan keresahan dan kebingungan di kalangan umat Islam serta masyarakat luas.

Ia menduga, penyebaran surat hoaks itu mungkin untuk menghalangi pelaksanaan berbagai program pemerintah bersama masyarakat dalam mengatasi pandemi virus corona.

Oleh karena itu, MUI mendesak agar Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) mengusut tuntas kabar hoaks tersebut. MUI pun menyatakan akan melaporkan penyebaran hoaks itu dalam waktu dekat.

Ia juga mengharapkan agar berbagai kalangan dan umat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial hendaknya mengacu kepada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalat Dalam Media Sosial yang mengharamkan kabar hoaks.

“Demikian klarifikasi (tabayyun) ini dibuat untuk mengembalikan situasi masyarakat saat ini yang resah dan gelisah agar bisa dikembalikan ke situasi sebelumnya yang tenang dan damai di tengah suasana umat Islam Indonesia dan bangsa kita merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H,” tukasnya.

Penulis: Tio
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler