Kamis, Januari 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Tak Punya Empati pada Rakyat

REDAKSI by REDAKSI
13/05/2020
in Nasional
Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Tak Punya Empati pada Rakyat

Saleh Partaonan Daulay. (waspada.id)


Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyesalkan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini terkesan Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan.

“Sejak awal, saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA,” kata Saleh di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga, pemerintah sepertinya sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada masa dimana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp 80 ribu, Kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan Kelas III sebesar Rp 25,500. Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi.

“Dan uniknya lagi, iuran untuk kelas III baru akan dinaikkan tahun 2021. Pemerintah kelihatannya ingin membawa pesan bahwa mereka peduli masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini memandang pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Karena, saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini. Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk mebayar iuran tersebut.

Padahal, dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 jelas-jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara harus memberikan jaminan bagi terselenggarannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya khawatir, dengan kenaikan iuran ini, banyak masyarakat yang tidak bisa membayar. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan akses pada pelayanan kesehatan. Dampaknya bisa serius dan dapat mengarah pada pengabaian hak-hak konstitusional warga negara.

“Kita memahami bahwa negara tidak memiliki anggaran yang banyak. Tetapi, pelayanan kesehatan mestinya dijadikan sebagai program primadona. Seluruh lapisan masyarakat membutuhkan,” ucap dia.

Ia khawatir, Perpres baru ini akan dilawan oleh masyarakat. Masyarakat tetap memiliki peluang untuk menggugat kenaikan ini ke MA. Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi. Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan oleh pemerintah.

“Kan repot sekali urusannya. Dinaikkan, lalu digugat. Gugatan menang, ganti perpres dan naikkan lagi. Nanti digugat lagi, mungkin menang. Lalu pemerintah ganti perpres, iuran dinaikkan lagi,” tukasnya.

Penulis: Tio
Tags: BPJS KesehatanIuran BPJSSaleh Partaonan Daulay
alterntif text
Previous Post

Terlahir Tunarungu, Anak Dewi Yull Jadi Wisudawan Terbaik di New York

Next Post

Perjuangan Cinta Ali bin Abi Thalib Sebelum Mendapatkan Fatimah dan Syairnya

Related Posts

Dukung Ambil Alkes ke China, DPR: Fakta Dilapangan, Alat Itu Langka dan Mahal

DPR: BPOM Jangan Buru-buru Keluarkan Izin Vaksinasi, hanya Karena Menkes

07/01/2021
Bendum PAN Mundur dari Jabatannya, Wasekjen: Saya Yakin Tidak Jadi

BPOM Diminta Umumkan Status Emergency Vaksin, Karena Sudah Didistribusikan ke Daerah

04/01/2021
DPR Minta Pemerintah Segera Tutup Pintu Masuk dari Luar Negeri

Naikkan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Tak Peka terhadap Nasib Masyarakat

04/01/2021
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Mandiri Kelas III

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Mandiri Kelas III

01/01/2021
Next Post
Perjuangan Cinta Ali bin Abi Thalib Sebelum Mendapatkan Fatimah dan Syairnya

Perjuangan Cinta Ali bin Abi Thalib Sebelum Mendapatkan Fatimah dan Syairnya

Sebaran Corona di Indonesia: DKI 5.554, Jatim 1.772 , Jabar 1.556, Jateng 1.023

Sebaran Corona di Indonesia: DKI 5.554, Jatim 1.772 , Jabar 1.556, Jateng 1.023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kejar Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat “KM 50”

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Polisi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dan Habib Rizieq

    161 shares
    Share 64 Tweet 40

TERKINI

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

by REDAKSI
21/01/2021
0

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

by REDAKSI
20/01/2021
0

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

by REDAKSI
20/01/2021
0

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

by REDAKSI
20/01/2021
0

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

by REDAKSI
20/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved