Connect with us

Adv

Hasil Musyawarah, Zakat Fitrah di Bonebol Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang

Published

on

Hasil Musyawarah, Zakat Fitrah di Bonebol Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang 31

Kronologi, Bonebol – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol) menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan suci ramadan 1441 H atau 2020 M sebesar Rp30 ribu/orang.

Penetapan zakat fitrah ini, berdasarkan hasil rapat dan musyawarah bersama melalui video conference (Vicon) yang dipimpin oleh Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bone Bolango, Senin (4/5/2020).

“Penetapan zakat fitrah sebesar Rp30 ribu per orang ini didasarkan pada harga bahan makanan pokok, terutama beras yang terjual di masyarakat saat ini, serta hasil kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bonebol, Qadhi Suwawa, serta peserta rapat lewat Vicon sudah setuju,” kata Ishak Ntoma.

Baca juga: Soal Larangan Pasutri Berboncengan Selama PSBB, Begini Penjelasan Kadishub Provinsi Gorontalo

Sekda menyebutkan, besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2019. Artinya besarannya tetap sama, yakni sebesar Rp30 ribu per orang.

“Penetapan zakat fitrah ini berdasarkan harga kebutuhan makanan pokok berupa beras sebanyak 3,5 liter atau 1 sha’, dengan harga kisaran Rp9 ribu,”katanya.

Dalam papat penetapan zakat fitrah lewat Vicon tersebut, dihadiri Asisten I Taufik Sidiki, Kepala Kantor Kemenag Bonebol Suleman Tongkonoo, Ketua MUI Bonebol, Qadhi Suwawa Kyai Helmi Podungge, Pengurus Cabang NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Bonebol, Kabag Tapem dan Kesra, dan para Camat yang mengikuti langsung lewat Vicon.

Sekda mengungkapkan, sesuai aturan dan ketentuan bahwa besaran zakat fitrah itu sebanyak 1 sha’ atau 3,5 liter beras. Makanya zakat fitrah jika dirupiahkan itu harus menyesuaikan dengan harga beras yang berlaku saat ini.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bonebol Ajak Masyarakat Patuh Aturan PSBB

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) mengharapkan, kepada masyarakat muslim untuk bisa memenuhi apa yang menjadi kewajiban sebagai seorang muslim. Salah satunya membayar zakat fitrah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bonebol tersebut.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan untuk pengumpulan zakat fitrah tahun ini, panitia zakat pro aktif untuk mendatangi kaum muslimin yang akan mengeluarkan zakat fitrahnya. Karena mengingat saat ini masih dalam situasi pandemik wabah Covid-19 maupun virus corona.

Olehnya itu, dalam pengumpulan zakat fitrah nanti menjadi harga mati protokol Covid-19 harus dilaksanakan. Terutama uang zakat fitrah yang diterima oleh panitia zakat harus disterilkan dulu.

“Jangan gegara uang tidak steril, lalu kita tertular virus corona dari uang yang dikumpulkan dari masyarakat yang kemudian dibagikan kepada kaum fakir dan miskin maupun kaum dhuafa,”katanya.

“Saya ingatkan uang zakat fitrah yang dikumpulkan harus memakai protokol Covid-19. Diserahkan dan diterima harus pakai sarung tangan, lalu uangnya diisi di plastik kemudian di sterilkan. Apakah di jemur atau di panaskan atau bagaimana, setelah itu dibagikan kepada kaum fakir dan miskin maupun kaum dhuafa,”sambungnya.

Baca juga: Soal Pelonggaran PSBB, Bukti Pemerintah Tak Punya Konsep Tangani Corona

Tidak hanya itu, panitia zakat dan juga kaum muslimin yang menyerahkan zakat fitrahnya harus memakai masker. Jika mereka pemberi zakat fitrah datang ke masjid untuk menyerahkan zakat fitrahnya ke panitia zakat harus antri. Tidak boleh berkerumun, harus jaga jarak, dan cuci tangan dengan air pakai sabun.

Untuk itu mewakili Pemda, Sekda berharap, meski saat ini kita lagi kena musibah pandemik wabah virus corona. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi setiap insan kaum muslim perjiwa harus tetap ditunaikan.

“Karena dengan mengeluarkan zakat fitrah, Insya Allah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan zakat fitrah ini juga ada keberkahan untuk bisa diterima oleh kaum dhuafa yang sama-sama juga mengalami hal yang sama, yakni adanya wabah Covid-19.

”Semoga zakat fitrah ini diharapkan bisa meringankan saudara-saudara kita kaum dhuafa yang menjalankan ibadah puasa dan dalam menghadapi wabah corona,” pungkasnya.

Penulis: Afandi
Editor : Bahar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler