Minggu, Juni 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Viral Video Pria Berkostum Parpol Protes Penyegelan Kontainer Undang Reaksi Netizen

REDAKSI by REDAKSI
15/04/2020
in Regional
Viral Video Pria Berkostum Parpol Protes Penyegelan Kontainer Undang Reaksi Netizen

tangkapan layar./Ist


Kronologi, Gorontalo– Beredarnya video salah seorang berkostum Partai Politik (Parpol) memprotes penyegelan sejumlah kontainer di Desa Ilangata, Kecamatan Anggorek, Gorontalo Utara mengundang reaksi netizen.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengatakan, pihaknya telah menelusuri dan mendapati bahwa usaha peti kemas tersebut tidak ada izin.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa tindakan kepolisian merupakan tindakan yang benar melakukan penyegelan peti kemas yang tidak memiliki izin tersebut” kata hamzah melalui Pesan Whatsapp, Rabu (15/4/2020) Sore tadi

Namun, Saat ini penyegelan peti kemas yang diduga tidak memiliki izin tersebut sudah tidak memiliki segel. Hal ini medapat respon dari berbagai pihak salah satunya datang dari Aktivis Gorontalo Utara, Indra Nodu

Ia juga mempertanyakan mengapa peti kemas tersebut sudah tidak memiliki segel, padahal sebelumnya peti kemas yang tidak memiliki izin tersebut telah disegel oleh polisi.

“Saya mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam hal ini polisi yang telah menegakan aturan di Gorut, akan tetapi mengapa segel yang dipasang oleh pihak polisi peti kemas tersebut sudah tidak ada?. Sementara izin usaha tersebut belum ada,” kata Indra.

Menurutnya, penyegelan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut seharusnya baru bisa dihentikan setelah perusahaan tersebut memiliki ijin

“Kalau kemudian alasannya demikian, bukan kah sama saja, di police line atau tidak, kan peti kemas itu hanya akan bisa dibawa keluar kalau sudah ada surat izin. jadi baiknya tetap disegel selama belum ada surat izin. Jangan hanya karena sudah diperintahkan untuk mengurus surat izin kemudian police line dikeluarkan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono saat di temui Repoter Kronologi.id mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik usaha peti kemas yang belum memiliki izin tersebut

“Masalahnya sudah selesai, ngak usah diungkit-ungkit lagi, Kita kan punya alternatif alternatif lainnya. Memberikan peringatkan kan wajar, mereka yang misalnya belum memenuhi syaratnya, kita suruh urus ijinnya” ujarnya.

“Cukup diberikan peringatan, jadi kalau yang bersangkutan belum memiliki ijin, segera mengurus ijin. Tidak semua itu harus dihukum, Kita berikan peringatan tutup ya sudah,” sambungnya.

“Kita menegakkan aturan tapi juga melihat dampaknya, Ini beda dengan kasus kasus tertentu misalnya pembunuhan, kalau itu kita tidak ada alasan. Kita harus melihat situasi dan dampaknya ke masyarakat, sekiranya itu lebih menguntungkan masyarakat, kepentingannya lebih besar, itu yang akan kita ambil.” tandasnya.

Penulis : Iwan
Tags: GorontaloGorontalo UtaraHamzah Sidik DjibranPeti Kemas
alterntif text
Previous Post

Gubernur Rusli Habibie Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Next Post

Penanganan Covid-19, Pemda Bonebol Diminta Umumkan Nomor Aduan Call Center

Related Posts

Polemik Desa Mandiri, Begini Penjelasan Dinas Pemdes Gorut

Polemik Desa Mandiri, Begini Penjelasan Dinas Pemdes Gorut

24/06/2022
Gorut Langganan Banjir, Roni Imran: Butuh Penanganan Serius

Pemerintah Diminta Tak Gegabah Tingkatkan Status Desa jadi Desa Mandiri

24/06/2022
Utang Jadi Pertaruhan Daerah, Roni Imran Harap Proyek Besar Cepat Tayang

12 Desa di Gorut Jadi Desa Mandiri, Roni Imran: Mandirinya dari Segi Apa?

23/06/2022
Soroti Pembangunan Pasar Modern, Syam T Ase: Jujur Kami Resah

Soroti Pembangunan Pasar Modern, Syam T Ase: Jujur Kami Resah

22/06/2022
Next Post
Penanganan Covid-19, Pemda Bonebol Diminta Umumkan Nomor Aduan Call Center

Penanganan Covid-19, Pemda Bonebol Diminta Umumkan Nomor Aduan Call Center

Denny Darko Ramalkan Nasib Indonesia Setelah Pandemi Corona Berakhir

Denny Darko Ramalkan Nasib Indonesia Setelah Pandemi Corona Berakhir

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Puan Maharani Buka Peluang Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024

    95 shares
    Share 38 Tweet 24

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved