Kronologi, Gorontalo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango meniadakan salat Jumat dan Tarawih bersama di Masjid di bulan ramadan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan corona virus atau Covid-19.
Qadli Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Kiayi Helmi Podungge mengatakan, selama pandemi salat berjamaah di masjid baik salat Jumat maupun lima waktu, termasuk tarawih di bulan ramadan ditiadakan.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Dianjurkan untuk solat di rumah masing-masing,” kata Kiayi Helmi saat rapat terbatas (Ratas) bersama Bupati Bonebol, Hamim Pou dan sejumlah tokoh agama di Rumah Dinas De Bandhayo Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Selasa (14/4/2020).
Qadli mengatakan, meski tak ada pelaksanaan salat bukan berarti masjid tutup. Di Masjid tetap dikumandangkan azan. “Ini dilakukan karena kondisi darurat, dan itu dibolehkan,” ucapnya.
Selain dihadiri bupati, rapat ini juga dihadiri Sekda Ishak Ntoma, Assiten 1, Kakan Kemenag Bone Bolango, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Qadhi Bone Bolango.
Penulis: Afandi Editor : Bahar
Discussion about this post