Jumat, Agustus 12, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pelaku Usaha Kepabeanan

REDAKSI by REDAKSI
29/03/2020
in Nasional
Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pelaku Usaha Kepabeanan

Pelaku usaha PPJK, Sugiyanto alias SGY./Ist


Kronologi, Jakarta — Perlaku Usaha Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) meminta pemerintah memberikan perhatian serius untuk membuat kebijakan yang dapat meringankan beban biaya akibat ekonomi tinggi karena terdampak pandemi Coronavirus Covid-19, yang mulai merebak masif di Indonesia.

Demikian disampaikan salah satu pelaku usaha PPJK, Sugiyanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu ( 29/03/20).

“Akibat pandemi covid 19 semua sektor bisnis tergangu, dampaknya bisa sangat berat, juga di Tanjung Priok. Semua biaya masih tetap tinggi, tidak ada keringanan, pemerintah harus segera turun tangan mengatasi ini,” kata SGY panggilan akrab Sugiyanto.

Sugiyanto yang juga pendiri dan koordinator group WAG-Komunitas Pelaku Usaha PPJK dan SIUJPT ini menambahkan bahwa, aturan dan kebijakan yang harus mendapat perhatian khusus itu diantaranya adalah tentang, percepatan proses dokument untuk pengeluaran barang dan biaya penumpukan container pada lini 1 pelabuhan dan lini 2 pelabuhan serta biaya demurrage dan detantion container.

Untuk percepatan dokumen ranahnya ada pada Bea dan Cukai. Tentang biaya penumpukan pada lini 1 pelabuhan ada di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) dan line 2 pelabuhan di lapangan non TPS. Sedangkan demurrage dan detantion container ada pada shiiping line.

“Semua aturan perlu dipermudah. Untuk percepatan proses dokumen import pada Bea dan Cukai sedapat mungkin mengurangi jalur merah pemeriksaan fisik barang untuk menghindari covid 19, atau dipermudah tampa mengurangi ketentuan aturan yang ada. Untuk ekport harus dijamin barang bisa terkirim agar tak ada claim dari pembeli (buyer),” ungkapnya

alterntif text

Lebih lanjut, pria berkacamata ini mejelaskan tentang beban biaya penumpukan container pada lini 1 pelabuhan di JICT, TPK Koja, NPC-1 dan lini 2 di lapangan non TPS serta biaya demuurage dan detantion container pada shipping line yang kesemuanya litu dapat mematikan pelaku usaha karena sangat mahal dan memberatkan.

Solusi cepat harus segera dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian keuangan dan perhubungan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk tutupnuya pelaku usaha, PPJK, importir, ekport akibat terdampak dari wabah covid 19.

“Biayanya itu secara akumulasi bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan juta, tergantung dari jumlah container dan lamanya proses pengeluaran barang impor,” ungkap SGY.

Terkait dengan hal tersebut, menurutnya harus ada pengurangan biaya. Untuk biaya progresif penumpukan dan denda SPPB harus dihapus. Biaya bebas penumpukan pada lini 1 di JICT, TPK Koja, dan NPCT-1 harus dirubah dari satu hari menjadi setidaknya 14 hari dan batas waktu penumpukan (Longstay) untuk dilakukan pemindahan container atau Over Brengen (OB) dari lini 1 ke lini 2 lapangan non TPS harus ditiadakan.

“Biaya demurrage dan detantion container juga harus dihapus sementara oleh shipping line sampai masalah covid 19 hilang, sebab sangat memberatkan pelaku usaha,” tegasnya.

Untuk membatu masyarkat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan keringan pinjaman pada perbankan, maka tentunya harus juga dilengkapi pada sektor penting logisitik, ekport, dan impor barang. Saat ini dwelling time dan kongesti container sudah tak terjadi karena jumlah container impor yang datang berkurang.

“Semua bisnis sangat payah. Sedangkan pandemi covid 19 belum dapat dipastikan kapan berakhir. Jadi keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan menyelamatkan pelaku usaha Kepabeanan menjadi sangat urgent,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Covid-19PPJKSugiyantoVirus Corona
Previous Post

Update Corona di Yogyakarta: 175 PDP, 19 Positif

Next Post

Polisi Tutup Akses ke Jakarta? Begini Klarifikasi Polda Metro Jaya

Related Posts

Minta DPRD DKI Segera Bentuk Pansus JIS, SGY: Demi Keselamatan Suporter Thejakmania

Minta DPRD DKI Segera Bentuk Pansus JIS, SGY: Demi Keselamatan Suporter Thejakmania

28/07/2022
Positif Covid-19 RI Bertambah 257 Kasus

Tren Covid Naik, Komisi IX DPR: Gas dan Rem Perlu Dilakukan

25/07/2022
Covid Melonjak, Perhimpunan Guru Ingatkan Pemerintah Pusat Tak ‘Ngeyel’ soal PTM

Tren Kasus Covid-19 Naik, Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Jadi Perhatian Lebih

19/07/2022
Eks Wakil Ketua DPW PAN DKI Gabung ke Perindo

Eks Wakil Ketua DPW PAN DKI Gabung ke Perindo

05/07/2022
Next Post
Polisi Tutup Akses ke Jakarta? Begini Klarifikasi Polda Metro Jaya

Polisi Tutup Akses ke Jakarta? Begini Klarifikasi Polda Metro Jaya

Bahas Kemungkinan ‘Lockdown Jabodetabek’, Pemerintah Akan Rapat Besok

Bahas Kemungkinan 'Lockdown Jabodetabek', Pemerintah Akan Rapat Besok

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6050 shares
    Share 2420 Tweet 1513
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Alasan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati Gorontalo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved