Kronologi, Jakarta – Sebuah pesan gambar beredar terkait rencana penyekatan 14 titik ruas jalan di Jakarta Selatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun Polda Metro Jaya membantah adanya penutupan ruas jalan untuk karantina wilayah.
Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, sejauh ini belum ada penutupan jalan atau pengalihan arus lalu lintas.
“Dokumen penyekatan jalan itu merupakan skema yang direncanakan, jika pemerintah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah,” kata Sri seperti dilansir iNews.id, Minggu (29/3/2020).
Skema berjudul ‘Data Lokasi Penyekatan KLB Covid-19’, diketahui ada 14 titik ruas jalan yang akan disekat, yaitu di jalan depan Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Jakarta di Pondok Labu. Serta di pintu masuk Tol Fatmawati.
Namun penerapan skema penutupan jalan ini masih menunggu keputusan pemerintah, karena harus ada surat perintah tugas lebih dulu. Tentu nanti diinformasikan lebih lanjut ke masyarakat.
“Pelaksanaan pasti ada sprint atau surat perintah tugas. Sampai saat ini belum ada,” ujar dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini belum memerintahkan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, dan benar-benar menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak sosial antarwarga.
Meski begitu, polisi telah menyiapkan skema penutupan ruas jalan dan rekayasa lalu lintas di Jakarta bila kebijakan lockdown resmi berlaku.
Skema penutupan dan rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
“Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan,” kata Yusri.
Editor: Ikbal
Discussion about this post