Kronologi, Gorontalo – Alasan terjadi pandemi virus Corona atau Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan tentang salat Jumat ditiadakan selama dua pekan.
Dalam fatwa yang dibuat tersebut, diatur bahwa salat jumat berjamaah boleh tidak digelar dan bisa diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing dengan catatan jika wabah Covid-19 sudah tak terkendali.
Berdasarkan hal itu, sejumlah daerah telah mengeluarkan edaran dan mengikuti anjuran Fatwa MUI tersebut. Namun, lain hal dengan Kota Gorontalo.
Dari pantauan reporter Kronologi.id, hampir seluruh masjid yang ada di Kota Gorontalo masih dipadati jamaah yang hendak melaksanakan salat Jumat,
“Padahal, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi wabah Covid-19,” kata Takmir Masjid Baiturahim Kota Gorontalo, Yusri Deu, Jum’at (20/3/2020)
Untuk mengantisipasi Corona, kata Yusri, pihak sudah melakukan persiapan-persiapan. Diantaranya menyediakan hand sanitizer untuk cuci tangan, dan pihaknya menghimbau kepada jemaah untuk membawa sendiri sejadah dari rumah.
“Sebelumnya dilaksanakan sholat Jum’at, kami sudah memberikan imbauan kepada jemaah untuk bisa membawa sejadah sendiri dari rumah, dan kami juga sediakan tempat cuci tangan untuk jemaah,” kata Yusti Deu.
Saat pelaksanaan salat, jamaah terlihat tidak menjaga jarak saat sepeti yang diinstuksikan pemerintah pusat. Bahkan usai salat jumat, jemaah masjid Baiturrahim, tetap bersalaman.
Yani Ahmad, salah satu Jamaah salah Jumat mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan ketika salaman, sebab masjid sudah menyiapkan hand sanitizer sebelumnya.
“Sampai hari ini juga, belum ada yang dinyatakan positif tertular Covid-19 di Gorontalo, jadi masih aman,” kata Yani Ahmad.
Meski begitu, Yani mangatakan ia tetap waspada dengan penularan Covid-19. “Setelah bersalaman, kita cuci tangan kembali,” pungkasnya.
Penulis: Sarjan Editor : Bahar
Discussion about this post