Regional
Pengawasan Distribusi Elpiji Bersubsidi di Gorontalo Utara akan Lebih Diperketat

Kronologi, Gorontalo – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram (Kg) di Gorut.
Thariq mengatakan, sudah mengidentifikasi beberapa masalah soal pendistribusian elpiji bersubsidi itu ke masyarakat di Gorut. Seperti subsidi yang tidak tepat sasaran, distribusi yang rawan penyelewengan, harga tidak sesuai HET, dan terjadinya kelangkaan.
“Ini yang perlu mendapatkan pengendalian dan pengawasan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” kata Thariq.
Ia mengatakan, selain melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pendistribusian elpiji bersubsidi di masyarakat, juga diperlukan komunikasi antara Hiswana Migas dan agen di lapangan tentang kebutuhan elpiji bersubsidi rumah tangga dan pelaku UMKM.
“Sekarang persoalan juga terungkap, menurut agen, tergantung pada rumah tangga dia mau mengisi format rumah tangga aau UMKM. Nah itu yang tidak tepat,”katanya.
“Mestinya ada ketentuan penetapan umkm yang bisa itu adalah 50 juta per tahun. nah bagaimana itu bisa terbaca kalau diserahkan begitu saja ke masyarakat dia memilih kebutuhan rumah tangga atau UMKM,” kata dia.
Dalam menangani hal ini, Thariq pun meminta OPD terkait untuk memperjelas data sebaran pendistribusian elpiji bersubsidi baik yang masuk dalam kategori rumah tangga maupun UMKM.
“Maka saya minta ke bagian ekonomi berkoordinasi dengan (dinas) Perindagkop, dari kurang lebih 3000 UMKM di Gorontalo Utara, sebaran di tingkat desa dan pengambilannya di pangkalan mana, ini yang harusnya ada, karena itu yang menjadi celah adanya kelangkaan dan masalah lainnya,” katanya.

Rapat antara Pemkab Gorut bersama Hiswana Migas membahas distribusi elpiji bersubsidi. (hms)
Sebelumnya, dalam rapat bersama Hiswana Migas dan OPD terkait terkait persoalan ini, Thariq mengungkapkan bahawa HET untuk elpiji terbagi atas tiga kluster, yaitu kluster pertama untuk wilayah Kecamatan Tolinggula, Biau, Atinggola, Gentuma, Sumalata Timur dan Sumalata, seharga Rp22 ribu/tabung.
“Kluster 2, untuk wilayah Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rp23 ribu/tabung dan kluster 3 untuk wilayah Pulau Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kwandang, Tomilito dan Monano, Rp20 ribu/tabung,” pungkasnya.
Penulis: Yakub Editor : Bahar
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar