Kronologi, Jakarta – Layanan angkutan umum di DKI Jakarta akan dibatasi per Senin (16/3/2020) besok. Tujuannya untuk mengurangi potensi interaksi warga yang dekat dengan potensi penularan virus corona di dalam transportasi massal.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk mengurangi kapasitas dan pelayanan transportasi Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Transjakarta.
“Kebijakan ini bermaksud agar penduduk Jakarta mengurangi kegiatan di luar rumah,” kata Anies di Jakarta seperti dilansir iNews.id, Minggu (15/3/2020).
Menurut dia, MRT yang semula beroperasi 16 rangkaian diubah menjadi empat rangkaian per hari. Lalu waktu keberangkatan yang awalnya 5-10 menit, nanti bisa menjadi 20-30 menit.
“Waktu operasi yang semula pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB. Sekarang hanya jam 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB,” ujar dia.
Kebijakan ini juga berlaku untuk jenis tranportasi lain, seperti LRT dan TransJakarta. Sebagai gantinya, kebijakan ganjil-genap akan dihapus sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.
Editor: Ikbal
Discussion about this post