Kamis, Januari 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Hakim PTUN Gorontalo Tolak Gugatan Risman Taha

REDAKSI by REDAKSI
12/03/2020
in Regional
Hakim PTUN Gorontalo Tolak Gugatan Risman Taha

Sidang pembacaan putusan gugatan Risman Taha di PTUN Gorontalo. Foto: Kronologi.id


Kronologi, Gorontalo – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo memutuskan menolak gugatan sengketa perkara gugatan atas pemberhentian Risman Taha sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PTUN, Andi Hendra Dwi Bayu Putra saat sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan Risman Taha di Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, Kamis (12/3/2020).

“Pemberhentian Risman Taha sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata Andi Hendra Dwi Bayu Putra

Dia menjelaskan Gubernur Gorontalo sebagai pihak tergugat memiliki hak prerogatif untuk memberhentikan Risman Taha sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo.

“Dalam Pemberhentian Risman Taha, tidak bertentangan dengan undang-undang nomor 30 tahun 2015 tentang Administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Meski ditolak, kata dia, hal tersebut belum mutlak, sebab pihak penggugat bisa mengajukan banding setelah keputusan tersebut diterbitkan.

“Untuk melakukan aju banding, jangka waktunya adalah 14 hari setelah keputusan dibacakan,” tutupnya.

Penulis: Sarjan Lahai
Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloGubernur GorontaloPTUN GorontaloRisman Taha
alterntif text
Previous Post

David Bobihoe Ungkap Adanya Kekhawatiran Calon Petahana di Pilkada 2020

Next Post

Resmob Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Cabul di Pulau Dua Ternate

Related Posts

Soal Pembiayaan Pembangunan RS Ainun Habibie, Adhan: Jangan Bodohi Rakyat!

Perkara Korupsi GORR, Adhan Dambea: Deprov Harus Interpelasi Gubernur

13/01/2021
Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi GORR, Dikhawatirkan “Mandeg”

11/01/2021
Panah Wayer Ancam Nyawa Warga, Adhan Dambea Pertanyakan Tindakan Wali Kota

Minta Gubernur Rusli yang Pertama Divaksin, Adhan: Kita Harus Lihat

06/01/2021
Jelang Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Rumah Makan di Kota Gorontalo Ditutup Paksa Aparat Gabungan

Jelang Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Rumah Makan di Kota Gorontalo Ditutup Paksa Aparat Gabungan

31/12/2020
Next Post
Resmob Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Cabul di Pulau Dua Ternate

Resmob Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Cabul di Pulau Dua Ternate

Tim BSP dan Dinsos Evaluasi Penyaluran Sembako di Kabupaten Gorontalo

Tim BSP dan Dinsos Evaluasi Penyaluran Sembako di Kabupaten Gorontalo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    Disebut Pasukan Nasi Bungkus, 5000 Pendukung NDH Ancam Demo Eman Mangopa

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Lakukan 3 Hal Ini Pada Suami Agar Tak Tergoda Pelakor

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kejar Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat “KM 50”

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Polisi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dan Habib Rizieq

    161 shares
    Share 64 Tweet 40

TERKINI

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS ke-46

by REDAKSI
21/01/2021
0

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

Melayat ke Kantor PB HMI, Anies Sholat Jenazah untuk Almarhum Mulyadi

by REDAKSI
20/01/2021
0

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya

by REDAKSI
20/01/2021
0

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

Usai Sebut Pendukung Nelson Pasukan Nasi Bungkus, Eman Mangopa Minta Maaf, Tapi?

by REDAKSI
20/01/2021
0

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

DPO Jual Beli Villa di Bali Dipenjara, Hartati: Terima Kasih Jaksa Agung

by REDAKSI
20/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved