Nasional
Jokowi Sebaiknya Jangan Sibuk Umumkan Kandidat Kepala IKN, Payung Hukumnya Dulu Bos!

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syura Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, semestinya Presiden Joko Widodo membuat payung hukum terlebih dahulu sebelum sibuk mengumumkan empat kandidat Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Bikin dulu payung hukumnya. Payung hukumnya aja belum ada KOK,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/20202).
Menurut Hidayat, pemindahan ibu kota sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Undang-undang yang ada ibu kota Jakarta harusnya bikin aturan baru dulu, bikin undang-undang yang baru untuk memindahkan ibu kota,” tuturnya.
Adapun empat kandidat yang diumumkan Presiden Jokowi adalah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Tumiyana, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Hidayat menegaskan, jika payung hukumnya sudah selesai baru pemerintah bisa mengumumkan para kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
“Ini undang-undangnya aja belum ada, undang-undang yang lama malah diabaikan. Jadi kalau untuk saya harusnya yang dilakukan pemerintah jangan kesana kemari meminta dukungan investasi sementara payung hukumnya belum ada,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional5 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional3 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah