Selasa, April 20, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

UNG-BPIP Teken MoU Pembinaan Pancasila untuk Cegah Radikalisme

REDAKSI by REDAKSI
09/03/2020
in Regional
UNG-BPIP Teken MoU Pembinaan Pancasila untuk Cegah Radikalisme

UNG dan BPIP resmi jalin kerjasama untuk pencegahan radikalisme. Foto: hms.


Kronologi, Jakarta — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). MoU ini berupa pembinaan Pancasila untuk mencegah radikalisme dan ekstrimisme di kampus.

Acara penandatanganan ini dilakukan di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok dan Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi langsung melakukan penandatangan dokumen MoU.

“Nota kesepahaman antara UNG dan BPIP, tentunya sangat penting untuk kemaslahatan dalam bernegara. MoU ini tidak saja dilakukan secara formalitas, tetapi akan ada tindak lanjutnya, khususnya menambah Desa Pancasila di tempat-tempat lain di Gorontalo,” kata Eduart Wolok.

Eduart Wolok mengatakan bahwa kampus menjadi tempat dan sasaran empuk dari kelompok garis kanan dalam mendoktrin mahasiswa-mahasiswi untuk anti-Pancasila dan sistem Negara Indonesia.

“Kerjasama ini menjadi penting, karena akan menjadi agenda utama UNG dalam mewujudkan praktik toleransi dan anti diskriminasi yang berbasis kearifan lokal,” lanjut Eduart.

Dalam sesi diskusi, BPIP berharap UNG sebagai salah satu bagian dari Lembaga Perguruan Tinggi Keguruan yang komit dalam membumikan Pancasila dan tetap meningkatkan kewaspadaan akan kehadiran gerakan transnasional.

“Bapak-bapak rektor harus tetap waspada pada gerakan yang menyeludup dalam negara kita, tapi ingin mengganti haluan dan sistem bernegara kita,” imbuh Jenderal TNI Try Sutrisno yang mewakili Dewan Pengarah BPIP.

UNG berkomitmen bersama BPIP menjaga keutuhan NKRI melalui program-program yang bisa menyasar ke segala arah, khususnya membuat strategi kongkrit tentang penanaman Pancasila pada generasi milenial.(**)

Tags: BPIPEduart WolokRadikalismeRektor Universitas Negeri GorontaloUniversitas Negeri GorontaloYudian Wahyudi
alterntif text
Previous Post

Pemkot Gorontalo Diminta Bersinergi Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Kota Layak Anak

Next Post

Jaksa Agung Sita Aset Jiwasraya Rp 13,7 T

Related Posts

MPR: Radikalisme Bisa Dicegah jika Ruang Konsultasi dan Partisipasi Publik Dibuka

MPR: Radikalisme Bisa Dicegah jika Ruang Konsultasi dan Partisipasi Publik Dibuka

06/04/2021
Idris Rahim Tegaskan Merger Poligon dan UNG Batal

Idris Rahim Tegaskan Merger Poligon dan UNG Batal

23/03/2021
Menanti 3 Kandidat Lolos Seleksi Calon Rektor UNG

Puluhan Dosen di Kampus UNG Positif Covid-19 Tanpa Gejala

17/03/2021
BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

BPIP: Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila

24/02/2021
Next Post
Jaksa Agung Sita Aset Jiwasraya Rp 13,7 T

Jaksa Agung Sita Aset Jiwasraya Rp 13,7 T

Setelah Buron Empat Bulan, Pegawai BUMN Berhasil Diringkus Polda Gorontalo

Setelah Buron Empat Bulan, Pegawai BUMN Berhasil Diringkus Polda Gorontalo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4 Zodiak yang Memiliki Banyak Keahlian

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • JK: Kalau Begini Terus, Kasus Covid-19 RI Akan Tembus 2 Juta April 2021

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290

TERKINI

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

JPU: Pencairan Dana Ganti Rugi Lahan GORR 2014 Tanpa Alas Hak

Tuntutan JPU Rendah, GCW Tuding Kejati Gorontalo Tak Serius Tuntaskan Kasus GORR

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved