Sabtu, Januari 23, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Main Medsos dan HP, KPK Mengaku Kesulitan Lacak Keberadaan Harun Masiku

REDAKSI by REDAKSI
20/02/2020
in Nasional, Headline
Tak Main Medsos dan HP, KPK Mengaku Kesulitan Lacak Keberadaan Harun Masiku

Politikus PDIP Harun Masiku./Ist


Kronologi, Jakarta — Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya kesulitan melacak keberadaan buronan politikus PDIP Harun Masiku dan Nurhadi Abdurrachman lantaran mereka tak menggunakan telepon seluler.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP. Sementara Nurhadi Abdurrachman adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung yang juga tersangka suap perkara perdata.

“Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (19/2/2020).

Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan,” ucapnya.

Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.

“Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.

“DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu,” ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Harun MasikuKPKKPU RIPDIP
alterntif text
Previous Post

Sungai Pesanggrahan Siaga III, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Banjir

Next Post

Sukseskan Pilkada 2020, KPU Bonebol Gandeng Sejumlah Organisasi

Related Posts

Kerabat Kaget Harun Masiku Dikabarkan Sudah Meninggal

Kerabat Kaget Harun Masiku Dikabarkan Sudah Meninggal

19/01/2021
Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

15/01/2021
Ketua DPRD DKI Ucapkan Duka Mendalam atas Berpulangnya Syekh Ali Jaber

Ketua DPRD DKI Ucapkan Duka Mendalam atas Berpulangnya Syekh Ali Jaber

14/01/2021
Geledah 2 Perusahaan, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Bansos Mensos

Geledah 2 Perusahaan, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Bansos Mensos

12/01/2021
Next Post
Sukseskan Pilkada 2020, KPU Bonebol Gandeng Sejumlah Organisasi

Sukseskan Pilkada 2020, KPU Bonebol Gandeng Sejumlah Organisasi

FPI Mengamuk, Ajak Kepung Istana Koruptor

FPI Mengamuk, Ajak Kepung Istana Koruptor

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bubarkan Komnas HAM

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Giliran Manokwari Papua Barat Diguncang Gempa M 4,1

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

TERKINI

Update 23 Januari: Bertambah 12.191, Corona RI  Jadi 977.474 Kasus

Update 23 Januari: Bertambah 12.191, Corona RI Jadi 977.474 Kasus

by REDAKSI
23/01/2021
0

Mulyadi P Tamsir

Mulyadi P Tamsir

by REDAKSI
23/01/2021
0

Amburadul, Menkes Kapok Pakai Data Kementerian Kesehatan

Amburadul, Menkes Kapok Pakai Data Kementerian Kesehatan

by REDAKSI
23/01/2021
0

Menkes Budi: Testing Corona RI Salah Sasaran

Menkes Budi: Testing Corona RI Salah Sasaran

by REDAKSI
23/01/2021
0

Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

by REDAKSI
23/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved