Kamis, Januari 28, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Diingatkan Penanganan Skandal Jiwasraya Jangan Seperti Kucing Ngejar Buntut

REDAKSI by REDAKSI
05/02/2020
in Nasional
Kejagung Diingatkan Penanganan Skandal Jiwasraya Jangan Seperti Kucing Ngejar Buntut

Kejaksaan Agung RI. (Ist)


Kronologi, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, perkembangan penanganan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung memasuki fase mengkhawatirkan. Sebab, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan masih melakukan penelusuran terhadap mens rea atau niat jahat dalam kasus dugaan megaskandal korupsi Jiwasraya ini.

“Kejagung menelusuri niat jahat dalam perkara ini antara lain pencatutan nama yang kemudian digunakan untuk beberapa aset atau nominee,” kata Hari dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).

Menurut Hari, yang dilakukan Kejagung itu cukup mengejutkan. Karena, Kejaksaan terkesan tidak peduli dengan big picture dalam kasus ini, malah justru terjebak dengan kesibukan receh.

Hari menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi, delayed process cenderung menguntungkan pelaku utama. Khusus skandal Jiwasraya ini, lanjut dia, speedy investigation diperlukan dengan prioritas membongkar mastermind dan big picture dari kasus tersebut.

Ia mempertanyakan, kenapa Kejaksaan tidak meniru proses speedy investigation saat mengusut Kasus Bank Century. Meski harus diakui, penanganan Century tersebut tidak tuntas.

Namun, menurut Hari, proses penyidikan Century itu sangat cepat dan efektif dalam upaya menyelamatkan negara dan mengisolasi kasus di level puncak. Kendati, dalam perkembangannya, kejaksaan tidak menuntaskan pada level regulator (pemberi kebijakan).

“Penyidikan yang bertele-tele ini cenderung akan membuang waktu dan menguras energi. Dari sisi pemerintahan Jokowi, penanganan lelet ini akan menjadi liabilitas tersendiri. Apalagi jika pansus jadi digelar,” tegasnya.

Hari mengaku mengkhawatirkan, penanganan upaya hukum yang diharapkan bakal bisa meredam keresahan publik, berpotensi akan membuka ruang keresahan baru.

Karena itu, ingat dia, penyidik mesti menyadari ada tenggat waktu 120 hari masa penahanan para tersangka. Jika waktu tersebut terlampaui, maka para tersangka keluar tahanan demi hukum.

“Kalau itu tidak dilaksanakan, percayalah, Kejaksaan hanya akan seperti kucing yang sibuk mengejar buntutnya sendiri. Sementara duit nasabah terancam lenyap,” tukasnya.

Penulis: Nando
Tags: Kejaksaan Agung RIKorupsi Jiwasraya
alterntif text
Previous Post

Virus Corona, Momentum Bersatu

Next Post

UNG Kini Punya Dua Doktor Baru di Bidang Perikanan dan Kelautan

Related Posts

KPK Sebut Ada yang Halangi Pembangunan RSUD Ainun? Adhan: Rakyat Gorontalo Bukan Penjahat!

Perkara Korupsi GORR, Adhan Dambea: Jangan Sampai Seperti Kasus Blok Plan Gorut

12/01/2021
Buron Kasus Pemalsuan Surat Tertangkap di Batam, Ini Reaksi Pelapor

Buron Kasus Pemalsuan Surat Tertangkap di Batam, Ini Reaksi Pelapor

09/01/2021
Jaksa Agung RI Lantik dan Ambil Sumpah 31 Orang Anggota Satgas 53

Jaksa Agung RI Lantik dan Ambil Sumpah 31 Orang Anggota Satgas 53

28/12/2020
Kerugian Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun

Kerugian Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun

31/08/2020
Next Post
UNG Kini Punya Dua Doktor Baru di Bidang Perikanan dan Kelautan

UNG Kini Punya Dua Doktor Baru di Bidang Perikanan dan Kelautan

DPR Minta Menlu Gandeng Filipina Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

DPR Minta Menlu Gandeng Filipina Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Discussion about this post

TERPOPULER

  • TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Merapi Meletus, Warga Jogja Berlarian Hindari Awan Panas

    1874 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Haji Lulung Minta Jokowi Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA ke Indonesia

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Tentara Cina Berdatangan ke Indonesia?

    190 shares
    Share 76 Tweet 48

TERKINI

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

by REDAKSI
28/01/2021
0

Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Polda Gorontalo Didatangi KPK, Ada Apa?

by REDAKSI
28/01/2021
0

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

by REDAKSI
28/01/2021
0

Terkait GORR, KPK Beberkan Alasan Kasus TPK Bisa Diambil Alih

Terkait GORR, KPK Beberkan Alasan Kasus TPK Bisa Diambil Alih

by REDAKSI
28/01/2021
0

NAM Air Antarkan Vaksin Covid-19 ke Berbagai Wilayah di Kalimantan Barat

NAM Air Antarkan Vaksin Covid-19 ke Berbagai Wilayah di Kalimantan Barat

by REDAKSI
28/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved