Kronologi, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai, perkembangan penanganan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung memasuki fase mengkhawatirkan. Sebab, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan masih melakukan penelusuran terhadap mens rea atau niat jahat dalam kasus dugaan megaskandal korupsi Jiwasraya ini.
“Kejagung menelusuri niat jahat dalam perkara ini antara lain pencatutan nama yang kemudian digunakan untuk beberapa aset atau nominee,” kata Hari dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Menurut Hari, yang dilakukan Kejagung itu cukup mengejutkan. Karena, Kejaksaan terkesan tidak peduli dengan big picture dalam kasus ini, malah justru terjebak dengan kesibukan receh.
Hari menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi, delayed process cenderung menguntungkan pelaku utama. Khusus skandal Jiwasraya ini, lanjut dia, speedy investigation diperlukan dengan prioritas membongkar mastermind dan big picture dari kasus tersebut.
Ia mempertanyakan, kenapa Kejaksaan tidak meniru proses speedy investigation saat mengusut Kasus Bank Century. Meski harus diakui, penanganan Century tersebut tidak tuntas.
Namun, menurut Hari, proses penyidikan Century itu sangat cepat dan efektif dalam upaya menyelamatkan negara dan mengisolasi kasus di level puncak. Kendati, dalam perkembangannya, kejaksaan tidak menuntaskan pada level regulator (pemberi kebijakan).
“Penyidikan yang bertele-tele ini cenderung akan membuang waktu dan menguras energi. Dari sisi pemerintahan Jokowi, penanganan lelet ini akan menjadi liabilitas tersendiri. Apalagi jika pansus jadi digelar,” tegasnya.
Hari mengaku mengkhawatirkan, penanganan upaya hukum yang diharapkan bakal bisa meredam keresahan publik, berpotensi akan membuka ruang keresahan baru.
Karena itu, ingat dia, penyidik mesti menyadari ada tenggat waktu 120 hari masa penahanan para tersangka. Jika waktu tersebut terlampaui, maka para tersangka keluar tahanan demi hukum.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, percayalah, Kejaksaan hanya akan seperti kucing yang sibuk mengejar buntutnya sendiri. Sementara duit nasabah terancam lenyap,” tukasnya.
Penulis: Nando
Discussion about this post