Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Takut Dikepung, DPR Pastikan Undang Kaum Buruh Bahas Omnibus Law Cilaka

REDAKSI by REDAKSI
01/02/2020
in Nasional
Takut Dikepung, DPR Pastikan Undang Kaum Buruh Bahas Omnibus Law Cilaka

Diskusi soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Sabtu, 1 Februari 2020. (Foto: Medcom.id/Nur Azizah)


Kronologi, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan jika draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah diterima, maka akan dibahas secara terbuka, termasuk mengundang para buruh. Sebab, buruh juga sangat berkepentingan dengan RUU Omnibus Law tersebut.

“Kita kan kerja di banyak urusan, bukan cuma Omnibus Law aja. Pasti bahwa ini menjadi masalah kita, tangan terbuka dan kita mengajak (semua),” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Melki menjelaskan, para buruh itu mempunyai pasukan. Dan, tentu sangat berkepentingan dengan RUU tersebut. Jika kaum buruh tidak diundang dalam pembahasan Omnibus Law itu, tentu akan ada konsekuensinya bagi DPR.

“Kalau kita nggak ngajak bicara mereka bisa kepung kami, kami nggak bisa kerja,” tegasnya.

Oleh karena itu, Melki mengimbau para buruh agar tidak menggelar unjuk rasa terlebih dahulu menolak RUU Omnibus Law. Bagi dia, lebih baik para buruh duduk bersama dengan DPR membahas apa-apa saja tuntutan mereka.

“Kita duduk bicara dulu lah. kita bisa. Kalau dengan semangat musyawarah mufakat demi kepentingan bangsa negara mestinya bisa,” tukasnya.

Penulis: Tiar
Tags: DPR RIOmnibus Law Indonesia
alterntif text
Previous Post

DPR Pastikan Undang Buruh Bahas Omnibus Law Cilaka

Next Post

Diguyur Hujan Lebat, Surabaya Kebanjiran Lagi

Related Posts

Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Tak Punya Empati pada Rakyat

Bukan Pilkada, PAN Minta Hentikan Aksi Dukung Mendukung Vaksin

19/04/2021
Boleh Kaget Tapi Jangan Masa Bodoh (3): “Politik Dinasti dan Kualitas Pemimpin”

Boleh Kaget Tapi Jangan Masa Bodoh (3): “Politik Dinasti dan Kualitas Pemimpin”

18/04/2021
Bos PLN Bantah Tagihan Listrik Selangit Akibat Subsidi Silang

Tolak Kenaikan TDL, PLN Diingatkan Jangan Mau Didikte Pengusaha Listrik Swasta

17/04/2021
Anis Byarwati dari Fraksi PKS Dilantik Jadi Wakil Ketua BAKN DPR RI

Dukung Program Rumah Digital MUI Jaktim, Anis: Selaras dengan Perjuangan PKS

17/04/2021
Next Post
Diguyur Hujan Lebat, Surabaya Kebanjiran Lagi

Diguyur Hujan Lebat, Surabaya Kebanjiran Lagi

Ternyata Gara-gara Ini Serikat Pekerja Kritik Draf RUU Omnibus Law

Ternyata Gara-gara Ini Serikat Pekerja Kritik Draf RUU Omnibus Law

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    51 shares
    Share 20 Tweet 13

TERKINI

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

by REDAKSI
21/04/2021
0

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved