Kronologi, Jakarta — Komisi VI DPR RI menyoroti serangkaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan Kementerian BUMN dengan perusahaan-perusahaan BUMN soal Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020.
Anggota Komisi VI Fraksi PKB Mohamad Toha meminta BUMN berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang bersih dan baik sesuai Key Performance Indikator (KPI), serta bebas dari praktik-praktik korupsi.
Dia mengatakan, bahwa setiap program kerja harus jelas sesuai dengan inti bisnis (core business) dan tupoksinya masing-masing.
“Perusahaan BUMN memang harus cari untung, tapi secara simultan juga harus bisa memberikan manfaat serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Toha dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/1/2020)
Dia juga mengingatkan agar perusahaan pelat merah itu melaksanakan dan mendukung program pemerintah yang efesien dan efektif. Termasuk, program kerja yang mengarah pada persiapan menuju industri 4.0.
“Tidak boleh ada ego sektoral. Menekankan kerja sama dan sinergi antar BUMN. Contohnya, BUMN butuh beras ya ke Pertani dan Bulog. BUMN butuh konstruksi ya ke BUMN Karya,” paparnya.
Menurutnya, komitmen pemerintah juga harus konsisten dan mendukung program kerja BUMN. Salah satu contohnya, niat pemerintah mengurangi angka backlog harus sejalan dengan anggaran yang mencukupi yang dialokasikan untuk KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalau mau mengurangi angka backlog tapi anggaran untuk KPR melalui FLPP hanya cukup 100 ribu rumah, ya namanya niat mengurangi backlog itu hanya di mulut saja. Misalnya yang lain, mau menyetop impor gula tapi pabrik gula tidak diberikan PMN untuk peremajaan pabrik, seperti permesinan maupun perangkat keras yang lain, sama saja tidak mau menyetop impor gula,” tegas Toha.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post