Kronologi, Jakarta — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto menanggapi soal gugatan banjir atau class action terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Purwanto menilai, gugatan tersebut salah alamat. Menurutnya, banjir yang menerjang wilayah Jabodetak awal tahun kemarin lebih karena diakibatkan cuaca ekstrim.
Apalagi, kata dia, banjir Jakarta tidak separah wilayah lain dan Pemprov DKI Jakarta sangat cepat merespon mengatasi banjir tersebut.
“Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayok ke Presiden,” kata Purwanto di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Purwanto menjelaskan, curah hujan di Jabodetabek kemarin itu terbilang sangat tinggi dalam siklus 154 tahun sekali. Artinya, kapasitas saluran yang ada memang tidak mungkin bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.
Hal yang menjadi perhatian dalam mengatasi bencana banjir tersebut adalah penanganan. Menurut Purwanto, penananganan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cukup baik dan cepat.
“Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan malah untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk Pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak (wacana Pansus),” tegas Anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Purwanto, tidak bisa mengatasi banjir sendirian. Harus ada sinergitas antara pemerintah daerah mitra dan pemerintah pusat.
“Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya Pemerintah Pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post