Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Skandal Jiwasraya, KAKI Desak Jaksa Agung Tangkap Heru Hidayat Cs

REDAKSI by REDAKSI
14/01/2020
in Headline
Skandal Jiwasraya, KAKI Desak Jaksa Agung Tangkap Heru Hidayat Cs

Massa aksi yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) saat menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI, Selasa (14/1/20)./Ist


Kronologi, Jakarta — Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI, Selasa (14/1/20). Mereka mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono menduga, pembobolan Jiwasraya dilakukan dengan terstruktur dan sangat rapih. Sebab, hal itu seolah-olah mendapatkan dukungan dari oknum-oknum pejabat negara yang bermoduskan investasi saham yang secara fundamental saham tersebut tidak didasari oleh bisnis yang sesuai dengan prospektus dipaparkan oleh emiten saham tersebut .

“Sudah cukup bukti bagi Kejaksaan Agung, bukti-bukti untuk bisa menahan para terduga pelaku kejahatan pembobolan Jiwasraya dan tidak perlu lama-lama untuk menyidik Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman segera tahan dan selidiki aliran dana jiwasraya yang di sembunyikan oleh mereka,” kata Arifin di lokasi aksi.

Menurut Arifin, sudah ada jurispendensi kasus Jiwasraya untuk langsung menetapkan Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman sebagai tersangka dan lalu menahan mereka. Yaitu dengan kasus investasi dapen Pertamina pada saham berkode SUGI yang tujuannya untuk membobol dana dapen pertamina, yang pelakunya sudah dihukum sangat berat.

alterntif text

“Jika mereka hanya dicekal untuk berpergian ke luar negeri, mereka masih akan dengan leluasa untuk mencoba menyuap oknum penyidik dengan dana Jiwasraya yang ada ditangan mereka dan antek-anteknya agar lepas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi,” ungkap Arifin.

Dia mengungkapkan, KAKI sudah mencium adanya operasi senyap yang dilakukan oleh kaki tangan mereka untuk mencoba mengalihkan kasus dugaan pembobolan Jiwasraya ke arah hukum perdata, yang akhirnya tidak dijerat dengan hukum tindak pidana korupsi. Misalnya dengan penolakan pembentukan pansus Jiwasraya oleh beberapa parpol di DPR RI.

“Karena itu KAKI mendesak Jaksa Agung yang sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembobolan Jiwasraya yang hingga puluhan trilyun rupiah, dan tidak ragu-ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan mereka,” tegasnya.

“KAKI juga mendesak oknum-oknum di OJK yang diduga ikut membantu pembobolan Jiwasraya agar segera menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahannya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain menggelar demo damai di depan Kejagung. Arifin bersama kawan-kawan juga menyampaikan surat dukungan ke pihak Kejagung agar segera menuntaskan kasus tersebut. Hadir juga dalam kesempatan itu para perwakilan dari pemegang polis asuransi.

Reporter: Bara Ilyasa
Editor: Alfian Risfil A
Tags: Jaksa AgungKorupsi Jiwasraya
Previous Post

Politisi Gerindra Purwanto: Gugatan Class Action ke Pak Anies Salah Alamat!

Next Post

LSM Sorga Datangi Wali Kota Gorontalo, Minta Transparansi Kerugian Negara soal TGR

Related Posts

Jaksa Agung: Tuntutan Mati Koruptor untuk Beri Efek Jera

Jaksa Agung: Tuntutan Mati Koruptor untuk Beri Efek Jera

15/12/2021
Alasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Heru Hidayat di Kasus ASABRI

Alasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Heru Hidayat di Kasus ASABRI

07/12/2021
Pakar Hukum Ingatkan Jaksa Agung Hati-hati terkait Wacana Hukuman Mati Koruptor

Pakar Hukum Ingatkan Jaksa Agung Hati-hati terkait Wacana Hukuman Mati Koruptor

06/12/2021
Tolak Hukuman Mati Koruptor, Amnesty: Jaksa Agung Langgar Deklarasi Universal HAM!

Tolak Hukuman Mati Koruptor, Amnesty: Jaksa Agung Langgar Deklarasi Universal HAM!

04/12/2021
Next Post
LSM Sorga Datangi Wali Kota Gorontalo, Minta Transparansi Kerugian Negara soal TGR

LSM Sorga Datangi Wali Kota Gorontalo, Minta Transparansi Kerugian Negara soal TGR

Gara-gara Kasus Ini, PDIP Ingatkan Politikus Gerindra Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Gara-gara Kasus Ini, PDIP Ingatkan Politikus Gerindra Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved