Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri atau Masuk DPO

REDAKSI by REDAKSI
13/01/2020
in Nasional, Headline
KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri atau Masuk DPO

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Foto: Antara)


Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar waktu anggota (PAW) DPR terpilih periode 2019-2024, kini berada di luar negeri. Karenanya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak keimirgasian.

“Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Ghufron menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan akan memasukan nama Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri.

alterntif text

“Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Nando
Tags: KPK
Previous Post

Intisari Pidato Hariman Siregar Saat Mengantarkan Jenazah Agus Lenon ke Liang Kubur

Next Post

Soal Ini Dibahas dalam Rapat Ranperda DPRD Kota Gorontalo

Related Posts

Maming PDIP Lawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

KPK Telisik Penggunaan Lahan untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

10/08/2022
Sebut Maming PDIP Dikriminalisasi, BW: Persaingan Bisnis

Sebut Maming PDIP Dikriminalisasi, BW: Persaingan Bisnis

03/08/2022
Mardani Maming Copot BW-Denny dari Tim Kuasa Hukum

Mardani Maming Copot BW-Denny dari Tim Kuasa Hukum

03/08/2022
MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPD Kaltim-Kaltara

Usut Korupsi Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Amarta Karya

01/08/2022
Next Post
Soal Ini Dibahas dalam Rapat Ranperda DPRD Kota Gorontalo

Soal Ini Dibahas dalam Rapat Ranperda DPRD Kota Gorontalo

Politikus Golkar Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Politikus Golkar Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved