Tekno
Tepati Janji, IndoXXI Akhirnya Resmi “Bunuh Diri”

Kronologi, Jakarta – Janji situs nonton online streaming ilegal, IndoXXI yang akan memblokir situsnya sendiri, per tanggal 1 Januari 2020, akhirnya ditepati.
Pada alamat 103.194.171.75 dan situs afiliasinya sebetulnyaa masih bisa diakses. Hanya saja, pengunjung tidak bisa mengklik film di dalamnya lantaran terhalang pesan pop-up ucapan perpisahan dari IndoXXI.
“Goodbye 2019. Goodbye IndoXXI. Terima kasih,” begitu tulisan pop-up tersebut.
Di bagian bawah terdapat link yang bila diklik pengunjung akan dihantar ke laman kuis berhadiah.
Seperti diketahui setelah sempat kucing-kucingan dan akan disikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya IndoXXI memutuskan tutup layanan streaming film.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung lewat situsnya pada 24 Desember lalu. Disebutkan terhitung awal tahun, IndoXXI tidak lagi menayangkan film di website mereka demi mendukung industri kreatif.
“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik,” tulis IndoXXI.
Penulis: Dimas
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional7 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut