Kronologi, Gorontalo – Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota (Dekot) Gorontalo menggelar Rapat Banggar penyelarasan hasil evaluasi gubernur terhadap rancangan APBD 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo, Rifai Bukusu yang turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, Sekda, serta OPD, di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Sabtu (14/12/19).
Wakil ketua 1 DPRD kota Gorontalo, Rifai Bukusu mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai evaluasi pemerintah provinsi dalam rancangan APBD kota Gorontalo tahun anggaran 2020.
“Hasil rapat evaluasi sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan,tidak ada catatan khusus, meskipun dengan anggaran yang begitu minim akan tetapi berdasarkan evaluasi sudah sesuai harapan,”kata Rifai Bukusu.
Dalam rapat evaluasi ini juga membahas mengenai dana hibah PDAM dan Bank Sulut yang anggarannya akan berakhir pada Desember 2019 ini.
“Berdasarkan peraturan, anggarannya itu sampai Desember tapi tidak disebutkan tanggalnya maka dari itu kami masih memiliki waktu beberapa hari lagi untuk menyelesaikannya,” katanya.
Tim Kronologi.id
Discussion about this post