Connect with us

Regional

Soal Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Ini Penjelasan Bapppeda Gorontalo

Published

on

Soal Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Ini Penjelasan Bapppeda Gorontalo 31

Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provins Gorontalo, Budianto Sadiki, mengamini pernyataan Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) terkait apa yang harus dilakukan pemerintah dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu.

Menurut Budianto, apa yang disampaikan Seknas KPA itu memang benar. Hanya saja, kata dia, tidak ada istilah ganti untung dalam pembebasan lahan, melainkan pembayaran penggantian yang wajar.

“Ganti untung itu hanya istilah yang dipakai, karena dalam setiap pembangunan untuk kepentingan publik, semuanya harus dihitung, bukan hanya tanahnya,” kata Budianto kepada reporter Kronologi.id, melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2019).

Dia menjelaskan, penghitungan soal itu dilakukan oleh tim appraisal dengan menghitung semuanya baik harga tanah, bangunan di atasnya, serta tumbuhan atau tanaman produktifnya yang hidup di atas tanah tersebut.

“Hal itu juga dilakukan dalam pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dan semua tanahnya dan di atas tanahnya dihitung,” jelas dia.

Dalam proses itu, kata Budianto, masyarakat diharuskan membuktikan kepemilikan tanah yang diakui, seperti sertifikat.

“Yang utama itu, setiap masyarakat harus memiliki sertifikat tanahnya, atau minimal masyarakat memilliki surat keterangan atas kepemilikan tanahnya,” jelasnya.

“Surat keterangan itu harus diakui oleh aparat setempat, dan harus ada saksi-saksi yang bisa menyatakan bahwa tanah tersebut memang miliknya,” sambungan dia.

Budianto menegaskan, tidak boleh ada masyarakat yang mengklaim tanah mereka, tapi tidak bisa membuktikannya. Karena, menurutnya, hal itu akan berpotensi merugikan keungan negara.

“Kita mengambil pengalaman dalam kasus GORR, karena tidak bisa orang mengambil pembayaran tanah itu, padahal dia tidak memiliki status kepemilikan tanah itu, sehingga hal seperti itu kita harus hati-hati, baik pemerintah atau masyarakat,” tegasnya.

Menurut Budianto, jangan sampai ada dari pihaknya yang salah membayar. Karena, menurutnya, hal itu akan bermasalah secara hukum.

Saat ini, ungkap Budianto, proses persiapan pembangunan Bendungan Bolango Ulu sudah selesai. Adapun saat ini, lanjut dia, sudah akan masuk tahapan pelaksanaan.

“Tahapan pelaksanaan ini, Badan Petanahan Nasional (BPN) akan membentuk tim satgas A, dan tim satgas B, dan tujuan mereka akan menjawab semua kelengkapan dokumen pada saat tahapan persiapan apakah hal itu sudah sesuai atau tidak,” ungkap Budianto.

“Jika ada yang tidak sesuai, maka barkas itu akan dikembalikan, dan akan diperbaiki. Dan ketika itu sudah selesai, maka akan ditunjuk tim appraisal untuk melakukan tahapan pelaksanaan,” sambungannya.

Tim Konsultan appraisal itu, jelas Budi, akan turun dan bertemu dengen pemilik lahan dengan menentukan harga lahan, menghitung lahan, dan apa saja yang ada di atas lahan tersebut.

“Setelah itu akan dilakukan proses pembayaran, dan akan ditransfer semua ke rekening, dan saya pastikan yang diterima warga itu sesuai dengan harga tanah dan yang di atas tanahnya itu,” pungkasnya.

Penulis: Sarjan
Editor : Zul
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler